Menu ✖

Mode Gelap

Advertorial · 30 Sep 2026 19:32 WITA

DPRD Kukar Sahkan APBD Perubahan 2026, Ahmad Yani Dorong Serapan Anggaran Maksimal


Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani (Angga/okeborneo.com) Perbesar

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani (Angga/okeborneo.com)

okeborneo.com,KUTAI KARTANEGARA— DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Rabu (30/9/2026).

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan, pengesahan tersebut menjadi bagian dari penyelesaian tugas DPRD dalam pembahasan dan penetapan APBD Perubahan 2026.

“Kita hari ini menyelesaikan tugas negara. 30 September tahun 2026 kita sudah menyetujui rancangan peraturan daerah dan menjadi Perda APBD Perubahan tahun 2026,” kata Ahmad Yani usai rapat paripurna.

Menurutnya, APBD Perubahan 2026 diharapkan dapat mendukung pencapaian visi pembangunan Kukar Idaman Terbaik sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Semoga ini berkah untuk kita semua, berkah untuk rakyat. Semoga APBD bisa betul-betul mensejahterakan rakyat,” ujarnya.

Setelah APBD Perubahan disahkan, Ahmad Yani mengatakan DPRD akan terus mendorong agar anggaran yang telah ditetapkan dapat dimaksimalkan. Terlebih, masih tersedia waktu tiga bulan hingga akhir tahun anggaran untuk merealisasikan program dan kegiatan.

“Kalau masih ada waktu, bulan Oktober, November, Desember, saya rasa semoga ini bisa diserap,” tuturnya.

Ia menyebut sejumlah sektor tetap menjadi perhatian dalam pelaksanaan pembangunan melalui APBD Perubahan 2026. Di antaranya pembangunan infrastruktur, pelayanan masyarakat, pendidikan, dan kesehatan.

“Fokus pembangunannya tetap pada infrastruktur, pelayanan masyarakat, tentu kepentingan untuk pendidikan, kesehatan itu sudah terakomodir,” jelas Ahmad Yani.

Terkait besaran APBD Perubahan 2026, Ahmad Yani menyebut nilainya tetap berada di kisaran Rp7,9 triliun. Angka tersebut termasuk komponen Rp820 miliar yang berkaitan dengan pinjaman daerah.

“Nilainya tetap Rp7,9 triliun sebenarnya, karena kita juga mengakomodir Rp820 miliar. Jadi tetap nilainya Rp7,9 sekian nilai APBD kita. Karena sebenarnya yang intinya Rp7,1 triliun, tetapi Rp820 miliar itu adalah bagian daripada utang, tetapi tetap menjadi APBD,” pungkasnya.(adv/dprdkukar/atr)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Aulia: APBD Perubahan 2026 Kukar Turun Rp100 Miliar, Angka Rp7,9 Triliun Termasuk Penataan Pinjaman

30 September 2026 - 23:45 WITA

IKAPIN Kaltim-Kaltara Ucapkan Selamat kepada Rektor Terpilih Unmul, Siap Berkolaborasi untuk Kemajuan Universitas dan Daerah

30 September 2026 - 21:39 WITA

Aulia Rahman Basri Minta Dampak Kebijakan BBM terhadap Daya Beli Warga Kukar Diantisipasi

30 September 2026 - 19:37 WITA

Dispar Kukar Prioritaskan Pembenahan Ekraf Kabupaten Sebelum Perluas Kepengurusan ke 20 Kecamatan

30 September 2026 - 19:34 WITA

Belimbur Jadi Penutup Erau Adat Kutai 2026, Ahmad Yani Ajak Masyarakat Maknai Air sebagai Sumber Kehidupan

29 September 2026 - 17:30 WITA

Ribuan Lampu Jalan Mulai Terpasang di Kukar, Kawasan Pesisir Ikut Jadi Prioritas

29 September 2026 - 12:00 WITA

Trending di Advertorial