okeborneo.com,KUTAI KARTANEGARA– Pembangunan wahana Waterboom di kawasan wisata Pulau Kumala, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), belum memasuki tahap pengerjaan meski proses lelang telah selesai dan pemenang kegiatan sudah ditetapkan.
Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, mengatakan anggaran pembangunan sebesar Rp2,5 miliar telah disiapkan dalam tahun anggaran 2026. Namun, hingga Jumat (30/10/2026), prosesnya masih terkendala belum ditandatanganinya kontrak pekerjaan.
Padahal, pemerintah daerah sebelumnya menargetkan Waterboom Pulau Kumala dapat dinikmati masyarakat saat libur Lebaran 2027.
“Harusnya kemarin bersama Pak Bupati, libur Lebaran 2027 itu sudah bisa kita nikmati. Uangnya ada, sudah dilelang, tinggal kontrak. Kontraknya belum dibuatkan. Nanti saya follow up lagi ke teman-teman dinas,” kata Rendi.
Selain persoalan administrasi kontrak, Rendi mengungkapkan hasil pengecekan kembali menemukan adanya kebocoran pada fasilitas Waterboom. Meski tergolong kebocoran kecil, titik kebocoran yang tersebar di sejumlah bagian dinilai berdampak cukup besar terhadap kondisi fasilitas.
Temuan tersebut menjadi salah satu hal yang perlu ditangani sebelum pembangunan maupun pengoperasian wahana dilanjutkan.
Terkait kemungkinan penambahan anggaran pada 2027, Rendi menyebut peluang tersebut tetap terbuka. Namun, menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan terlebih dahulu realisasi penggunaan anggaran yang telah dialokasikan tahun ini.
“Harusnya ada (tambahan anggaran). Tapi bagaimana mau menambah, yang ini saja belum dipakai,” ujarnya.
Untuk pengelolaan ke depan, Rendi menjelaskan Waterboom dapat dikelola oleh satu perusahaan. Skema pengelolaannya bisa melalui perusahaan daerah (Perusda), pihak pengelola Pulau Kumala, maupun kerja sama dengan pihak ketiga melalui mekanisme penyewaan.
Ia juga menegaskan akan terus memantau sejumlah fasilitas dan bangunan milik pemerintah daerah yang belum difungsikan secara optimal.
Bersama Bupati Kukar, Rendi berencana memastikan beberapa bangunan yang sebenarnya sudah dapat dimanfaatkan segera difungsikan, termasuk gedung ekonomi kreatif (Ekraf).
Menurutnya, masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah terkait pemanfaatan aset dan fasilitas daerah yang perlu dituntaskan pada 2027, agar pembangunan yang telah dilakukan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.(adv/diskomkukar/atr)










