Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 29 Mar 2022 21:10 WITA

Ketua Umum DPP Pengajian Al-Hidayat Kawal Kata Madrasah Dalam RUU Sisdiknas


Ketua Umum DPP Pengajian Al-Hidayat Kawal Kata Madrasah Dalam RUU Sisdiknas Perbesar

okeborneo.com, JAKARTA – Kemendikbudristek tengah menjadi perhatian di tengah masyarakat dikarenakan hilangnya kata “Madrasah” dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Namun, Kepala badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo memastikan revisi draft UU Sisdiknas akan mencantumkan istilah Masdrasah dalam penjelasan untuk menghindari kemungkinan kesalahan interpretasi.

“Kami sudah menerima masukan terkait hal itu. Draf RUU yang ada memang tidak menyebutkan nomenklatur spesifik seperti SD atau MI, SMP atau MTS, maupun SMA atau MA. Namun tidak berarti bentuk-bentuk satuan pendidikan itu akan dihapus,” ungkap Anindito.

Senada dengan Nino, Ketua Umum DPP Pengajian Al-Hidayah, Hetifah Sjaifudian sebagai pimpinan Komisi X yang membidangi pendidikan akan turut memastikan agar sebutan Madrasah sebagai salah satu penamaan bentuk satuan pendidikan tidak dihapus dari UU Sisdiknas.

“Secara substansi, madrasah adalah bagian dari jalur pendidikan formal. Ini ada di batang tubuh, meski bentuk-bentuk nama satuan pendidikannya disebutkan di penjelasan. Intinya tidak ada niat atau rencana menghilangkan madrasah dari sistem pendidikan kita,” terang politisi partai Golkar itu.

Baik Hetifah maupun Anindito sepakat bahwa dalam perumusan RUU Sisdiknas harus dilaksanakan dengan prinsip terbuka untuk menerima masukan dari berbagai stakeholder dan tidak dilaksanakan dengan terburu-buru. (*/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Fraksi PDI-P Walk Out, Aulia Pertanyakan Dukungan terhadap Kukar Idaman Terbaik

28 Juli 2026 - 21:05 WITA

Fraksi PDI-P walk

Fraksi PDI-P Tinggalkan Paripurna KUA-PPAS 2027, Minta Waktu Kaji Dokumen

28 Juli 2026 - 19:48 WITA

KUA-PPAS 2027

Pendapatan Kukar 2026 Diproyeksi Meleset Rp1,83 Triliun dari Target

28 Juli 2026 - 19:28 WITA

Pendapatan Kukar 2026

Hanya 10 dari 45 Anggota Hadir, Pertanggungjawaban APBD Kukar Gagal Diputuskan

28 Juli 2026 - 12:25 WITA

APBD Kukar

ASN Kukar Akan Presensi lewat Pindai Wajah dalam Radius 50 Meter

27 Juli 2026 - 20:50 WITA

aplikasi presensi ASN Kukar

Sejumlah Pejabat Pemkab Kukar Dilantik, Bupati Aulia Tuntut Pelayanan Lebih Cepat

27 Juli 2026 - 20:46 WITA

pelantikan pejabat Pemkab Kukar
Trending di Pemerintahan