okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Menyikapi permasalahan yang dihadapi oleh salah satu oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) yang berinisial KM, sehingga membuat Badan Kehormatan (BK) DPRD Kukar langsung bergerak cepat untuk berkonsultasi dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait hal tersebut, di Gedung DPR RI Selasa (6/9/2022).
Saat melakukan kunjungan, Ketua BK DPRD Abdul Wahab Kukar dengan didampingi Wakil Ketua Saparuddin Pabonglean dan Anggota Kamarurzaman. Langsung melakukan komunikasi bersama dengan Wakil Ketua MKD DPR-RI Habiburokhman.
“Kami ke MKD DPR RI ini untuk melakukan konsultasi terlebih dahulu terkait masalah KM,konsultasi ini merupakan tahapan bagian yang ada di BK ,” ungkap Ketua BK DPRD Kukar Abdul Wahab Arif.
Dirinya mengatakan, sebelum mengambil keputusan terkait masalah ini maka diharuskan untuk melakukan konsultasi ke MKD DPR RI dan itu wajib sebelum mengambil keputusan.
“Jangan sampai tanpa dilakukan konsultasi terlebih dahulu langsung kita mengambil keputusan, nanti yang disalahkan kami, maka dari itu kami konsultasi terlebih dahulu,” ucapnya.
Abdul Wahab berkomitmen, setelah dilakukan konsultasi maka pihaknya akan segera melakukan keputusan dan secepatnya akan disampaikan hasilnya kepada pimpinan DPRD Kukar.
“Kita ingin segera selesaikan masalah ini, dan dalam waktu dekat kesimpulan dari konsultasi ini kita sampaikan kepada pimpinan DPRD Kukar agar ada langkah yang diambil selanjutnya,” tutupnya. (adv/dprdkukar/ob1/ef)









