Menu

Mode Gelap

DPRD Kutai Kartanegara · 12 Sep 2022 18:02 WITA

Komisi I DPRD Kukar Bentuk Tim, Selesaikan Permasalahan Lahan HTR di Loa Janan


Suasana Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPRD Kukar yang Dipimpin Yohanes Badulele Da Silva Bersama Pihak Terkait Membahas Permasalahan Kawasan KTH di HTR (Istimewa/Ketua Komisi I DPRD Kukar) Perbesar

Suasana Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPRD Kukar yang Dipimpin Yohanes Badulele Da Silva Bersama Pihak Terkait Membahas Permasalahan Kawasan KTH di HTR (Istimewa/Ketua Komisi I DPRD Kukar)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar terkait permasalahan sengketa lahan garapan program Hutan Tanaman Rakyat (HTR) Meratus di Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan.

RDP ini merupakan tahap lanjutan dari rapat sebelumnya yaitu pada 11 Juli lalu. Dengan mendatangkan penggarap HTR, yakni Kelompok Tani Jamhar dan Petani Perorangan. Kemudian DPRD Kukar berperan sebagai mediator dengan mendorong Pembentukan Tim Penyelesaian yang terdiri dari pihak Kecamatan, Polsek Loa Janan, Danramil Loa Janan dengan pihak desa (Kepala Desa Bakungan), Pihak KPHP Meratus, Pihak HTR, Pihak Koperasi Sutra Alam Mandiri dan pihak Kelompok Tani Penggarap.

“Karena hingga saat ini kasus itu masih juga tidak selesai, oleh karena itu kami bersepakat untuk membentuk sebuah tim. Itu dibentuk tujuannya untuk menyelesaikan dan merumuskan bagaimana jalan keluar selanjutnya,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kukar, Yohanes Badulele Da Silva.

Ia mengatakan, bahwa permasalahan ini tidak memiliki tendesius atau indikator apapun terlepas dari telatnya terbentuk tim. Namun hanya sikap beberapa pihak saja tidak mau di selesaikan. Namun, Komisi I tetap berkomitmen dan optimis dalam menyelesaikan permasalahan ini demi kebaikan bersama.

“Saat ini kami ingin permasalahan ini dilakukan perundingan dahulu secara internal bersama Pemkab Kukar dan pihak terkait sehingga bisa selesai dalam akhir bulan ini, kalaupun masih ada malasah DPRD akan segera memanggil dan menyimpulkan. Lalu selanjutnya akan kamu serahkan kembali kepada kedua belah pihak tersebut,” tutupnya. (adv/dprdkukar/atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pasar Semi Modern Tangga Arung Disebut Bakal Jadi Mall Baru Tenggarong

14 November 2025 - 18:05 WITA

Pasar Semi Modern Tangga Arung

Sekolah di Pesisir Kukar Banyak Rusak, Safruddin Desak Perbaikan Segera Dilakukan

13 November 2025 - 21:18 WITA

Sekolah rusak di pesisir Kukar

Kontingen Popda Kukar 2025 Resmi Dilepas, Fokus pada Sportivitas dan Pembinaan

12 November 2025 - 18:00 WITA

Popda Kukar 2025

RPJMD Kukar 2025–2029 Jadi Kompas Utama Pembangunan Daerah

11 November 2025 - 17:58 WITA

RPJMD Kukar 2025–2029

Akbar Haka Serap Aspirasi Warga Loa Ipuh soal Infrastruktur dan Masjid

10 November 2025 - 17:56 WITA

Aspirasi Warga Loa Ipuh

APBD Kukar 2026 Disepakati Rp 7,5 Triliun, DPRD Tekankan Ketepatan Sasaran

8 November 2025 - 17:50 WITA

APBD Kukar 2026
Trending di Advertorial