Menu

Mode Gelap

DPRD Kutai Kartanegara · 23 Sep 2022 17:15 WITA

DPRD Kukar Jalin Kerjasama dengan Kejari Kukar


DPRD Kukar Jalin Kerjasama dengan Kejari Kukar Perbesar

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar. Yakni, tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, Jumat (23/9/2022).

Adapun penandatanganan kerjasama tersebut langsung dilakukan oleh kedua pimpinan yaitu Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid dan Kepala Kejari Kukar Tommy Kristanto, di ruangan Badan Musyawarah (Banmus) gedung DPRD Kukar.

Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid mengatakan, tentunya pekerjaan di DPRD ini sangat kompleks. Oleh karena itu, dengan adanya kerjasama ini diharapkan bisa membantu tugas DPRD Kukar. Terutama yang berkaitan dengan masalah hukum.

“Jadi kalau ada masalah yang kita hadapi berkaitan dengan hukum kita bisa minta pendapat dan masukan dengan pihak kejaksaaan. Karena MoU kita sudah terbangun,” ucapnya.

Dengan adanya kerjasama ini, seandainya ada permasalahan lain seperti masalah sengketa lahan dan PHK otomatis pihak DPRD Kukar langsung mencarikan sebuah solusi terhadap perkara itu.

“Mudah-mudahan apa yang kita lakukan sekarang ini sesuai dengan harapan kita, yakni membantu tugas kedewanan di Kukar,” harapnya.

Sementara itu, Kajari Kukar , Tommy Kristanto, memaparkan, kerjasama ini dalam rangka memaksimalkan tugas fungsi Kejari Tenggarong dan itu harus dilaksanakan. Nanti Kejari dan DPRD Kukar akan kembali bertemu.

“Seperti yang saya katakan tadi, kami bisa bergerak kalau memang ada mandat, ada kuasa dari ketua dan ada permohonan supaya lebih jelas, tanpa itu kita tidak bisa melakukan apa-apa, ” sebutnya.

Ia berkeyakinan berkeyakinan bahwa permasalahan hukum perdata pasti ada. Sebab karena saat ini Kukar ini telah ditetapkan masuk sebagai kawasan IKN. Otomatis permasalahan yang sering dihadapi nantinya perihal sengketa lahan.

“Jadi masalah-masalah akan banyak berhubungan masalah pertanahan yang digugat, kami berharap itu tidak terjadi. kalaupun ada masalah, yang jelas kami sudah punya sarananya untuk melakukan bantuan hukum, ” tutupnya. (adv/dprdkukar/atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pasar Semi Modern Tangga Arung Disebut Bakal Jadi Mall Baru Tenggarong

14 November 2025 - 18:05 WITA

Pasar Semi Modern Tangga Arung

Sekolah di Pesisir Kukar Banyak Rusak, Safruddin Desak Perbaikan Segera Dilakukan

13 November 2025 - 21:18 WITA

Sekolah rusak di pesisir Kukar

Kontingen Popda Kukar 2025 Resmi Dilepas, Fokus pada Sportivitas dan Pembinaan

12 November 2025 - 18:00 WITA

Popda Kukar 2025

RPJMD Kukar 2025–2029 Jadi Kompas Utama Pembangunan Daerah

11 November 2025 - 17:58 WITA

RPJMD Kukar 2025–2029

Akbar Haka Serap Aspirasi Warga Loa Ipuh soal Infrastruktur dan Masjid

10 November 2025 - 17:56 WITA

Aspirasi Warga Loa Ipuh

APBD Kukar 2026 Disepakati Rp 7,5 Triliun, DPRD Tekankan Ketepatan Sasaran

8 November 2025 - 17:50 WITA

APBD Kukar 2026
Trending di Advertorial