okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Desa Sumber Sari dan masyarakat Desa Sumber Sari, rapat tersebut membahas tentang penolakan warga Sumber Sari terhadap tambang yang berada di wilayah mereka.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kukar, Yohanes Da Silva Badulele, di ruang rapat Komisi I, Senin (24/10/2022).
Yohanes mengatakan, ada laporan dari warga Desa Sumber Sari ke DPRD Kukar perihal penambangan batu bara yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Oleh karena itu, DPRD Kukar langsung bergerak cepat untuk memfasilitasi serta mengundang pihak terkait untuk mencari sebuah solusi.
“Nah dari pihak warga memberikan satu solusi saja yang ditawarkan dalam forum rapat, yakni tidak mau terjadi ada penambangan. Ini terbukti dengan penolakan pada saat 2013 itu terjadi kegiatan penambangan resmi,” ucap Yohanes seusia rapat.
Namun sampai saat ini warga masih mendapati oknum tidak bertanggungjawab yang melakukan penambangan ilegal. Dan pada saat itu warga belum mengetahui adanya lokasi penambangan. Masyarakat mengetahui setelah terjadinya pencemaran lingkungan di kawasan tempat tinggal mereka.
“Warga tidak tahu sama sekali, berujung pada air sungai tercemar, sawah dan ikan pada mati. Sempat meminta tim kabupaten untuk mengecek kualitas air, dan ditemukan zat asam pencemaran lingkungan,” terangnya.
Terkait resmi atau tidaknya tambang batubara tersebut, pihaknya sampai saat ini belum bisa memastikan. Karena sampai dengan saat ini pihak pemerintah Desa Sumber Sari pun belum mengetahui jelas siapa pemilik yang melakukan penambangan di wilayah tersebut.
“Kita juga berhati-hati dalam menetapkan status ilegal atau legal. Saat ini telah kita rumuskan dan meluas dengan Dinas ESDM Provinsi Kaltim untuk memutuskan berikutnya di minggu depan dan juga mengusulkan beberapa teknis salah satunya pembentukan panitia khusus tingkat kecamatan,” tutupnya. (adv/dprdkukar/atr/ob1/ef)









