okeborneo.com,KUTAI KARTANEGARA – Komisi IV, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama tenaga kesehatan berstatus honorer, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar, Senin (24/10/2022).
Adapun dalam pelaksanaan RDP tersebut dipimpin langsung oleh Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Ahmad Zulfiansyah dan turut dihadiri oleh perwakilan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). Mereka menanyakan bagaimana nasib honorer beberapa perawat, namun belum juga diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Ahmad Zulfiansyah, mengatakan, saat ini DPRD Kukar terus berupaya untuk mencari sebuah solusi terbaik, bagi status perawat honorer di Kukar. “Kita harus melihat aturan dengan baik dan jelas, agar dapat melihat peluang untuk kawan-kawan perawat,” ungkap Zulfiansyah.
Hingga saat ini pihaknya harus mencari jalan tengah terbaik bersama Dinkes Kukar. Sebab, tenaga kesehatan Kukar memiliki peran penting. Bahkan, sebanyak 60 persen tenaga kesehatan daerah bekerja tersebar di Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) dan rumah sakit se-Kukar.
“Total ada 60 persen bekerja di pusat kesehatan, kalau mereka tidak ada jadi siapa yang bakal merawat pasien, gak mungkin dokter, mereka merupakan ujung tombak,” katanya.
Adapun solusi yang ditawarkan kepada perawat dengan status honorer, direncanakan bakal dialihkan menjadi Pegawai Layanan Umum Daerah (BLUD). Agar mendapat standar upah yang layak.
“Kita berupaya supaya teman teman perawat tidak disamakan statusnya dengan supir, tukang kebun, atau pekerja outsourcing. Masih banyak celah dan peluang, kita prioritaskan Insya Allah,” tutupnya. (adv/drprkukar/atr/ob1/ef)









