okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan rapat paripurna ke-12 dengan agenda Laporan Banggar dan Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kukar tahun 2023.
Adapun total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 Kukar yang telah disahkan oleh DPRD Kukar dan Pemkab Kukar sebesar Rp 7,2 triliun.
Sedangkan dalam rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasis dengan didampingi oleh Wakil Ketua I Alif Terjadi, Wakil Ketua II Didik Agung Eko Wahono. Selanjutnya perwakilan dari Pemkab diwakili oleh Wakil Bupati (Wabup) Kukar, Rendi Solihin serta jajaran Forkopimda.
Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid mengatakan, tadi ada banyak masukan yang dilakukan oleh anggota DPRD Kukar. Mereka menyoroti seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan hingga kesejahteraan masyarakat Kukar. Ia menilai dengan adanya beberapa masukan-masukan berharap kepada Pemkab Kukar untuk fokus dan menjadi perhatian mereka terkait dengan masukan tersebut.
“Setelah disahkan APBD Kukar kita juga merasa bersyukur bisa cepat disahkan dan kegiatan bisa berjalan dengan maksimal. Alasan dipercepat ini agar kegiatan OPD di awal tahun bisa berjalan dengan maksimal, sehingga pada akhir tahun serapan OPD bakal maksimal
“Dengan pengesahan APBD kita juga merasa bersyukur bisa cepat disahkan dan kegiatan bisa maksimal. Kenapa ini harus cepat dilaksanakan, harapan kita di awal tahun kegiatan yang ada di OPD sudah bisa berjalan dengan baik sehingga di akhir tahun serapan kegiatan APBD bisa maksimal,” terang Rasid.
Sementara itu, Rendi Solihin menjelaskan , Kukar menjadi kabupaten/kota yang pertama di Kaltim yang telah mengesahkan APBD tahun 2023. “Dari awal Juli ke Agustus sudah pengesahan RKPD selanjutnya akhir bulan Agustus kesepakatan nota keuangan, ” sebutnya.
Rendi mengatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi bahwasanya ada perubahan Perpres dari 104 menjadi 198 perihal kenaikan dana bagi hasil yang diperuntukkan bagi Kukar. Oleh karena itu, dilaksanakan pembahasan lebih detail terhadap TAPD Pemkab Kukar.
Setelah maka langsung dibahas bersama dengan DPRD Kukar melalui beberapa proses. Mulai dari Samarinda dan Jakarta. Lalu dibahas lagi tiga kali oleh Banggar DPRD Kukar setelah itu baru dilakukan persetujuan.
Secara menyeluruh semua Fraksi DPRD Kukar pada prinsipnya menyetujui APBD 2023 dan meminta kepada pemerintah agar melaksanakan semua amanat yang tertuang pada APBD 2022 untuk pembangunan di seluruh sektor sehingga memaksimalkan serapan anggaran untuk kegiatan pembangunan yang langsung menyentuh kepada masyarakat.
“Kami dengarkan juga beberapa pendapat dari tanggapan fraksi yang dilakukan secara verbal, perlu kami tanggapi sedikit bahwa APBD Kukar tahun 2023 memang mengalami peningkatan yang cukup siginifikan, tapi bisa dipastikan itu tidak keluar dari mandatori spending yang sudah kami siapkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Rendi. (adv/dprdkukar/atr/ob1/ef)









