Menu

Mode Gelap

DPRD Kutai Kartanegara · 11 Nov 2022 16:10 WITA

DPRD Kukar Gelar RDP Terkait Permasalahan Aset di di Cimahi, Ahli Waris Klaim Itu Hanya Dipinjamkan dan Bukan Aset Pemerintah


Wakil Ketua DPRD Kukar, Alif Turiadi saat memimpin rapat dengar pendapat Perbesar

Wakil Ketua DPRD Kukar, Alif Turiadi saat memimpin rapat dengar pendapat

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Pada Rabu (9/11/2022) lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas Aset milik Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) di Cimahi 18 Provinsi DKI Jakarta, diklaim belum membayar ganti rugi kepada ahli waris.

Adapun rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kukar, Alif Turiadi dengan didampingi oleh Anggota Komisi II DPRD Kukar Firnardi Ikhsan, Alif, menjelaskan kepemilikan aset Pemkab Kukar itu diklaim oleh ahli waris. Sebab, Pemkab Kukar belum memberikan ganti rugi atau belum diserahkan kembali kepada ahli waris.

Saat ini, ia meminta untuk melakukan penelusuran kembali perihal aset tersebut. Disebutkan Alif, pada saat itu Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) telah melakukan kerjasama dengan Bupati Kukar yang menjabat saat itu (Syaukani). Sedangkan saat itu prosesnya berjalan mulus tidak ada hambatan sedikitpun.

“Kendati demikian, setelah keduanya tidak ada lagi, terjadilah masalah perihal kepemilikan. Pemerintah menilai bangunan tersebut sebagai aset daerah, sedangkan ahli waris merasa aset tersebut tidak pernah diperjual-belikan, hanya saja dipinjamkan,” ucap Alif.

Sedangkan produk-produk hukumnya sudah dilalui oleh kedua pihak. Namun, ahli waris menegaskan bahwasanya belum pernah menempuh jalur hukum terkait aset. Ia memastikan bakal menelusuri lebih lanjut, demi mengetahui siapa yang sebenarnya yang menangani perihal kepemilikan aset pada zamannya. Soalnya bangunan itu pernah dilakukan renovasi menggunakan anggaran pemerintah.

“Aset itu karena dulunya dipinjamkan kepada pemerintah, saat merehabilitasi menggunakan APBD mengatasnamakan aset pemerintah. Jadi kami tidak tau itu, apakah memang betul hanya peminjaman saja atau ada jual beli, itu perlu ditelusuri lagi,” pungkasnya. (adv/dprdkukar/atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pasar Semi Modern Tangga Arung Disebut Bakal Jadi Mall Baru Tenggarong

14 November 2025 - 18:05 WITA

Pasar Semi Modern Tangga Arung

Sekolah di Pesisir Kukar Banyak Rusak, Safruddin Desak Perbaikan Segera Dilakukan

13 November 2025 - 21:18 WITA

Sekolah rusak di pesisir Kukar

Kontingen Popda Kukar 2025 Resmi Dilepas, Fokus pada Sportivitas dan Pembinaan

12 November 2025 - 18:00 WITA

Popda Kukar 2025

RPJMD Kukar 2025–2029 Jadi Kompas Utama Pembangunan Daerah

11 November 2025 - 17:58 WITA

RPJMD Kukar 2025–2029

Akbar Haka Serap Aspirasi Warga Loa Ipuh soal Infrastruktur dan Masjid

10 November 2025 - 17:56 WITA

Aspirasi Warga Loa Ipuh

APBD Kukar 2026 Disepakati Rp 7,5 Triliun, DPRD Tekankan Ketepatan Sasaran

8 November 2025 - 17:50 WITA

APBD Kukar 2026
Trending di Advertorial