Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 7 Jul 2021 20:35 WITA

Sekda Kukar Sunggono Pimpin Rapat Penanganan Covid-19 di Kecamatan Marang Kayu


Sekda Kukar Sunggono Pimpin Rapat Penanganan Covid-19 di Kecamatan Marang Kayu Perbesar

okeborneo.com, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kukar menggelar rapat koordinasi Satgas Covid-19 dengan Tim Pos Lapangan Penanganan Covid-19 di Kecamatan Marang Kayu, guna mendengarkan laporan dan mengambil langkah penanganan Covid-19 di Kecamatan Marang Kayu. Rabu (7/7/2021).

Rakor dipimpin Sekda Kukar Sunggono, didampingi Sekretaris Satgas Covid-19 Dr Martina Yulianti, Kasapol PP Kukar H Fida Hurasani, dan Kepala BPPBD Marsidik, melalui video conference kepada seluruh Kepala Desa di Kecamatan Marang Kayu. Rakor berlangsung di Ruang Vidcon Lt 2 Kantor Bupati Kukar.

Rapat dimulai dengan mendengarkan laporan dari masing-masing Kades, perihal jumlah masyarakat yang masuk dalam PDP maupun ODP, serta langkah yang telah dilakukan dalam rangka pencegahan Covid-19.

Sunggono menyampaikan, setiap desa tetap waspada. Kades mempunyai kewenangan, kewajiban dan kemampuan untuk membantu pemerintah kabupaten dengan cara sebagaimana diamanatkan pemanfaatan dana desa 8 persen dari anggarannya diwajibkan untuk penanganan Covid -19.

“Dalam pengertian inilah saya mohon semuanya bersepakat bagaimana caranya anggaran yang 8 persen itu, benar- benar tepat sasaran, untuk pemanfaatan penanganan Covid, di masing – masing desa, sehingga memungkinkan penurunan angka warga Marang Kayu yang terkonfirmasi positif,” ujarnya.

Anggaran 8 persen tersebut, ungkap Sunggono, digunakan untuk mendirikan pos penutupan wilayah masing-masing desa yang dianggap urgent, atau bisa saja digunakan untuk membeli peti jenazah yang selama ini mungkin tidak tersedia di masing – masing desa.

Jangan sampai ada masyarakat yang meninggal di rumah dengan kasus positif Covid-19, kegiatan untuk pemakamkannya dilakukan secara standar seperti biasa waktu meninggal tanpa Covid.

“Nah itu yang kita khawatirkan akan menjadi sumber penyebaran dan mungkin menjadi tidak terkendali,” pesannya.

Perlu diketahui, Kecamatan Marang Kayu saat ini yang kasus terkonfirmasi Covid-19 cukup tinggi. Ada tiga desa, yaitu Desa Sebuntal, Kersik, dan desa Semangkok. (*/ob1).

Artikel ini telah dibaca 172 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPRD Kukar Minta Temuan BPK soal Honor ASN Dituntaskan dalam 60 Hari

23 Juni 2026 - 15:33 WITA

dprd kukar

Ketua Komisi II DPR RI Siap Fasilitasi Persoalan Lahan Warga di Kawasan IKN

19 Juni 2026 - 20:57 WITA

lahan warga terdampak IKN

Bupati Aulia Ungkap Catatan BPK, Satu ASN Tercatat 900 Kali dalam Pembayaran Honor

18 Juni 2026 - 21:41 WITA

Asn kukar

SP2D Online Diluncurkan, Pemkab Kukar Targetkan Pencairan Dana Lebih Cepat

17 Juni 2026 - 18:33 WITA

SP2D Online

APBD Kukar Baru Masuk 26-30 Persen, Aulia Pastikan BPJS, Sekolah, dan Dana RT Aman

12 Juni 2026 - 20:10 WITA

APBD Kukar 2026

Gaji ke-13 ASN Kukar Mulai Cair, BPKAD Target Tuntas Awal Pekan Depan

5 Juni 2026 - 17:26 WITA

lustrasi.
Trending di Pemerintahan