okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – DPC PDI Perjuangan Kutai Kartanegara secara resmi mendaftarkan 45 bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar), Jum’at (11/5/202).
Terlihat saat melakukan iring-iringan para simpatisan dan kader PDI Perjuangan yang menuju KPU Kukar dengan mengenakan baju adat dari berbagai daerah yang ada di Indonesia dengan bertemakan Budaya Nusantara.
Dalam penyerahan berkas, KPU Kutai Kartanegara menerima secara resmi berkas pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar pada Pemilu 2024 dari DPC PDI Perjuangan Kukar, Jumat (11/5/2023).
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, berkas tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU Kukar Purnomo dari Ketua DPC PDI-P Kukar Edi Damansyah dengan didampingi Sekretaris DPC PDI-P Kukar Betaria Magdalena dan Bendahara Umum DPC PDI-P Kukar Rendi Solihin di kantor KPU Kukar.
“Hari ini kami mendaftarkan bakal calon legislatif sesuai dengan jumlah kursi ada 45 bacaleg,” kata Ketua DPC PDI-P, Edi Damansyah.
Dalam kesempatan itu, Edi mengungkapkan, bacaleg yang diusung telah melalui beberapa mekanisme, salah satunya dengan penjaringan terbuka, fit and propper test. Untuk mendapat yang terbaik, partai besutan Megawati ini juga telah melakukan survei tehadap Bacaleg yang akan mengikuti pemilu 2024.
Edi berharap bacaleg PDI Perjuangan Kutai Kartanegara yang didaftarkan memiliki komitmen, mereka harus memahami kondisi Kutai Kartanegara dan masyarakatnya. Hal tersebut juga berlaku kepada 11 bacaleg petahana yang masih duduk di bangku DPRD Kutai Kartanegara. Kata Edi, kursi Ketua DPRD Kukar menjadi incaran partainya.
“Dia (caleg) punya komitmen dan integritas yang tidak lain maksudnya adalah bekerja untuk masyarakat Kukar. Semua harus turun ke rakyat dan menyerap aspirasinya,” kata Edi.
Sementara itu, Ketua KPU Kutai Kartanegara Purnomo mengapresiasi PDI Perjuangan yang telah mendaftarkan Bacalegnya di KPU. “Kami buka sejak 1 Mei 2023, saat ini PDI Perjuangan merupakan partai politik yang mendaftar ketiga dan statusnya diterima,” pungkas Purnomo.(atr/ob1/ef)










