okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) Abdul Rasid merespon baik rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar akan membangun Rumah Sakit (RS) tipe C di Kecamatan Muara Badak di tahun 2023 mendatang.
Tentunya ini harus menjadi fokus utama Pemkab Kukar untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kukar, Jumat (19/8/2022).
Abdul Rasid mengatakan, dengan dibuatnya Rumah Sakit di Kecamatan Muara Badan tentunya ini langkah yang tepat. Pemkab Kukar telah melakukan kajian lebih dalam sehingga memutuskan untuk membangun rumah sakit tersebut.
“Pemkab juga memiliki pertimbangan khusus yang menjadi alasan kenapa Rumah Sakit itu harus dibangun,” ungkapnya saat dihubungi awak media okeborneo.com.
Pada prinsipnya, DPRD Kukar terus mendukung kebijakan Pemkab Kukar selagi itu berkaitan dengan masyarakat secara luas. Apabila nantinya Rumah Sakit itu sudah selesai pembangunannya itu jelas akan berdampak baik bagi masyarakat Muara Badak dan sekitarnya.
“Pembangunan itu nanti tidak hanya dinikmati oleh masyarakat Muara Badak saja, namun juga bisa dinikmati oleh masyarakat yang berada di Marang Kayu juga,” ucap Rasid.
Karena saat ini apabila ada masyarakat yang mengalami kecelakaan maupun sakit parah itu harus menuju rumah sakit yang ada di Kota Samarinda, tentu itu akan memakan waktu yang lama sehingga beresiko kepada mereka yang sedang mengalami sakit.
“Apalagi dari Muara Badak ke Samarinda juga jauh makanya perlu artinya alternatif rumah sakit di wilayah itu. Sehingga itu bisa membantu apabila ada masyarakat yang memang mengalami musibah atau sakit,” ujarnya.
Adapun dalam proses pembiayaan, Rasid menambahkan, semuanya sudah ter-anggarkan berkaitan dengan kebutuhan pada saat proses pembangunan rumah sakit itu.
“Itu sudah dianggarkan berkaitan dengan kebutuhan pembiayaan dan sudah dibicarakan kepada pemerintah berkaitan dengan rumah sakit itu,” tutup Rasid. (adv/dprdkukar/atr/ob1/ef)









