Menu

Mode Gelap

Peristiwa · 11 Apr 2022 23:18 WIB

Aliansi Mahakam Kembali Serbu DPRD Kaltim


 Aliansi Mahakam Kembali Serbu DPRD Kaltim Perbesar

okeborneo.com, SAMARINDA— Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi MAHAKAM (Masyarakat Kalimantan Timur Menggugat) melakukan aksi demo nasional di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Jalan Teuku Umar, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Senin (11/4/2022).

Sebelum melakukan orasi didepan gerbang Kantor DPRD Kaltim seluruh peserta secara serentak menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Disamping itu ratusan personel gabungan TNI-Polri berjaga untuk mengamankan situasi agar demonstrasi berjalan kondusif hingga selesai.

Saat awal orasi, seorang mahasiswa dengan lantang menyuarakan kekecewaan Aliansi Mahakam atas kebijakan yang baru-baru ini diambil oleh pemerintah pusat.

“Bapak dan ibu yang mengatasnamakan wakil rakyat Indonesia, kami atas nama Mahasiswa Kaltim yang tergabung dalam berbagai elemen mahasiswa kecewa terhadap kebijakan pemerintahan saat ini. Kebijakan pemerintah pusat sama sekali tidak berpihak kepada rakyat,” serunya.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM-KM) Universitas Mulawarman (Unmul), Ikzan Nopardi mengatakan Aliansi Mahakam menyatakan,
1. Menolak dan Membatalkan Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM),
2. Menolak dan Membatalkan Kenaikan PPN, dan
3. Menolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Penundaan Pemilu 2024.

“Dengan membawa tuntutan atas Kenaikan BBM, Kenaikan PPN dan wacana tambahan masa jabatan Presiden RI Joko Widodo. Aliansi MAHAKAM kami menjabarkan sebagai berikut,” bebernya.

1. Bahwa Mahasiswa dan masyarakat Samarinda belakangan telah memperhatikan isu terkait kebijakan Presiden dan menteri keuangan RI, Ibu Sri mulyani yang telah menaikkan tarif PPN yang saat ini 10% menjadi 11% mulai 1 April 2022. Kenaikan tarif PPN ini diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Dalam beleid ini, aturan perpajakan lain juga diatur seperti pajak karbon

2. Berdasarkan pengumuman resmi PT Pertamina, harga Pertamax per 1 April 2022 kini naik menjadi di kisaran Rp 12.500 sampai Rp 13.500 per liter dari sebelumnya Rp 9.000 sampai Rp 9.400 per liter. Begitu juga dengan keterangan tertulis yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan yaitu Mulai tanggal 1 April 2022 tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) secara resmi naik menjadi 11%. Dengan kenaikan ini, harga sejumlah barang dan kebutuhan masyarakat akan ikut terkerek,rakyat pun ikut tercekek.

3. Sama halnya dengan wacana penundaan atau perpanjangan periode masa jabatan presiden yang kini sangat bertentangan dengan kondisi rill masyarakat, wacana penundaan pemilu dan
perpanjangan masa jabatan hanya nafsu politik dan kepentingan oligarki sebab tidak ada urgensi yang jelas terkait penundaan tersebut, wacana ini sangat bertentangan dengan konstitusi dan mengkhianati reformasi.

“Jika terealisasi, usulan ini jelas bentuk pelanggaran terhadap Konstitusi. Sebab Pasal 22E ayat (1) UUD 1945 telah menegaskan bahwa Pemilu dilakukan lima tahun sekali dan pada Pasal 7 UUD 1945 mengatur bahwa masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden bersifat tetap (fix term) yakni lima tahun dan hanya dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan,” ungkapnya.

“Terlebih konstitusi kita tidak membuka ruang adanya penundaan pelaksanaan Pemilu ataupun perpanjangan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden,” sambungnya.

Selain itu, ikzan menyebut penundaan Pemilu juga sama artinya menunda regenerasi kepemimpinan yang seharusnya terus berjalan demi menghindari kekuasaan yang terlalu panjang yang berpotensi membuka praktik
korupsi.

“Regulasi regulasi yang disahkan pemerintah sangat tidak relevan dengan kondisi rakyat yang sedang berusaha untuk bangkit dari keterpurukan,” pungkasnya. (bdp/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tingkatkan Kapasitas Bagi Sineas Kalimantan Timur, Hetifah Gandeng Sinematografer dan Produser Kawakan Indonesia

24 Juli 2023 - 19:19 WIB

Dua Rumah Hangus dan Dua Rumah Terdampak Kebakaran di Tenggarong

12 Juni 2023 - 18:00 WIB

Dua Ruko Sembako Hangus Dilahap Api di Tenggarong

26 April 2023 - 18:01 WIB

Dari 16 Orang yang Diperiksa, Sintel Denpom Divisi 3/Kostrad Curigai Tiga Nama Atas Tewasnya Serda Fitri

20 April 2023 - 21:19 WIB

Terkait Kematian Serda Herdi, Danyon Arhanud 16/3 Kostrad Buka Suara : Terduga Penganiayaan Masih Diperiksa Denpom

20 April 2023 - 14:02 WIB

Wartawan Jadi Korban Mobil Pengetap, Identitas Pengemudi Sudah Ditangan Polisi

5 April 2023 - 20:20 WIB

Trending di Peristiwa