okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA– Proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kukar terus berjalan sesuai tahapan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara. Salah satu kandidat, Aulia Rahman Basri, bersama pasangannya Rendi Solihin, telah melalui serangkaian pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari syarat pencalonan ulang.
Pemeriksaan kesehatan tersebut berlangsung pada Selasa (11/3/2025) di RSUD Aji Muhammad Parikesit, Tenggarong Seberang. Kegiatan ini turut diawasi oleh perwakilan KPU Kukar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar, serta Direktur RSUD AM Parikesit, Martina Yulianti.
Dalam konferensi pers yang digelar usai pemeriksaan di Gedung Garuda RSUD AM Parikesit, Aulia Rahman Basri mengungkapkan bahwa tes kesehatan berlangsung sejak pukul 07.00 WITA hingga sore hari. Berbagai aspek kesehatan diperiksa secara menyeluruh, termasuk menggunakan Magnetic Resonance Imaging (MRI) untuk memastikan kondisi tubuh secara detail.
“Pemeriksaannya sangat menyeluruh, dari ujung kepala hingga kaki, bahkan dilakukan MRI. Ini semua demi memastikan kami siap menjalani proses PSU dengan kondisi kesehatan prima,” ujar Aulia Rahman Basri.
Ia juga menegaskan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan PSU tidak mengurangi semangat mereka untuk tetap maju dalam kontestasi politik di Kukar. Menurutnya, justru hal ini menjadi motivasi tambahan bagi pasangan nomor urut 01 untuk berjuang kembali dalam pemungutan suara ulang.
“Putusan MK tidak membuat kami surut. Justru ini menjadi tantangan yang semakin menguatkan keyakinan kami untuk tetap berjuang di PSU ini,” tambahnya.
Tahapan pemeriksaan kesehatan ini merupakan bagian dari prosedur yang harus dilewati sebelum ditetapkannya pasangan calon dalam proses PSU. Diharapkan, seluruh tahapan berjalan lancar hingga pleno KPU Kukar.
“Kami berharap hasil pemeriksaan ini tidak menemui kendala apa pun dan dapat diplenokan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi pasangan Edi Damansyah – Rendi Solihin dari kontestasi Pilkada Kutai Kartanegara (Kukar) 2024, partai pengusung segera mengambil langkah strategis.
Dalam waktu singkat, PDI Perjuangan dan koalisinya menunjuk Aulia Rahman Basri sebagai calon bupati yang akan bertarung bersama Rendi Solihin dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan digelar dalam 60 hari ke depan.
Keputusan MK yang menyatakan bahwa Edi Damansyah telah menjabat dua periode sebagai Bupati Kukar menjadi dasar utama diskualifikasi tersebut. Meskipun pasangan ini sebelumnya unggul dengan hampir 70 persen suara, keputusan tersebut mengharuskan adanya pergantian calon dalam waktu yang telah ditentukan.
Aulia Rahman Basri kini tengah menjalani proses tahapan pencalonan sesuai regulasi yang berlaku. Pada Senin (10/3/2025), ia resmi menyerahkan berkas pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar. (Atr)