Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 9 Apr 2026 17:29 WITA

Baru Dilantik, PJ Kades Jonggon Fokus Siapkan PAW dan Lanjutkan Program Desa


Bupati Kukar Aulia Rahman Basri melantik PJ Kepala Desa Jonggon, Indra Hermawan, dalam prosesi di Pendopo Bupati Kukar. (Angga/okeborneo.com) Perbesar

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri melantik PJ Kepala Desa Jonggon, Indra Hermawan, dalam prosesi di Pendopo Bupati Kukar. (Angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Baru dilantik, PJ Kepala Desa Jonggon langsung dihadapkan pada pekerjaan yang tidak bisa ditunda: menyiapkan pergantian kepala desa sekaligus menjaga program pembangunan tetap berjalan.

Indra Hermawan resmi menjabat sebagai PJ Kades Jonggon usai dilantik Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, di Pendopo Bupati, Kamis (9/4/2026).

Namun, posisinya bukan sekadar pengisi jabatan. Dalam waktu dekat, ia harus memastikan proses pergantian kepala desa melalui mekanisme PAW bisa segera terlaksana.

“Untuk jangka pendek, fokus kami adalah mempersiapkan dan melaksanakan PAW kepala desa,” ujar Indra.

Di saat yang sama, roda pembangunan desa tidak boleh berhenti. Program yang telah direncanakan sebelumnya tetap harus dijalankan, termasuk pelayanan dasar kepada masyarakat.

Ia menegaskan akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar serta pihak kecamatan agar proses berjalan sesuai ketentuan.

Sementara itu, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menekankan pentingnya menjaga kesinambungan pelayanan di tingkat desa, terutama saat terjadi pergantian jabatan.

“Pemerintahan desa merupakan ujung tombak pelayanan publik. Setiap kekosongan harus segera diisi agar pelayanan tetap berjalan,” ujarnya.

Selain pengangkatan PJ kepala desa, pemerintah daerah juga melakukan pergantian antar waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di sejumlah desa untuk mengisi kekosongan yang ada.

Bagi Jonggon, masa transisi ini menjadi periode penyesuaian, di mana pemerintahan tetap berjalan sambil menunggu kepala desa definitif ditetapkan melalui mekanisme yang berlaku. (atr/bby)


Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perjanjian Baru Pasar Tangga Arung Diprotes, Pedagang Soroti Klausul Penarikan Kios

23 Mei 2026 - 16:05 WITA

Pasar tangga arung

Pakar Baca Ucapan “Silakan Hak Angket!” Rudy Mas’ud: Bukan Arogansi, tapi Sinyal Akuntabilitas

23 Mei 2026 - 14:11 WITA

Rudy Mas’ud

SLBN Tenggarong Dapat Bus Sekolah, Mobilitas Siswa Berkebutuhan Khusus Diperkuat

22 Mei 2026 - 14:08 WITA

SLBN Tenggarong

Demo di Kantor Gubernur Kaltim Mereda Usai Audiensi, Rudy Mas’ud Jelaskan Mekanisme Hak Angket

22 Mei 2026 - 14:03 WITA

Rudy Mas’ud

Korsleting Listrik Terjadi di Gedung D Kantor Bupati Kukar, Damkar Turunkan Empat Unit

22 Mei 2026 - 11:20 WITA

Kantor Bupati Kukar

Distanak Kukar Periksa 7.089 Hewan Kurban, Label Sehat Jadi Syarat Dijual

21 Mei 2026 - 19:19 WITA

hewan kurban kukar
Trending di PERTANIAN