Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 9 Apr 2026 17:29 WITA

Baru Dilantik, PJ Kades Jonggon Fokus Siapkan PAW dan Lanjutkan Program Desa


Bupati Kukar Aulia Rahman Basri melantik PJ Kepala Desa Jonggon, Indra Hermawan, dalam prosesi di Pendopo Bupati Kukar. (Angga/okeborneo.com) Perbesar

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri melantik PJ Kepala Desa Jonggon, Indra Hermawan, dalam prosesi di Pendopo Bupati Kukar. (Angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Baru dilantik, PJ Kepala Desa Jonggon langsung dihadapkan pada pekerjaan yang tidak bisa ditunda: menyiapkan pergantian kepala desa sekaligus menjaga program pembangunan tetap berjalan.

Indra Hermawan resmi menjabat sebagai PJ Kades Jonggon usai dilantik Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, di Pendopo Bupati, Kamis (9/4/2026).

Namun, posisinya bukan sekadar pengisi jabatan. Dalam waktu dekat, ia harus memastikan proses pergantian kepala desa melalui mekanisme PAW bisa segera terlaksana.

“Untuk jangka pendek, fokus kami adalah mempersiapkan dan melaksanakan PAW kepala desa,” ujar Indra.

Di saat yang sama, roda pembangunan desa tidak boleh berhenti. Program yang telah direncanakan sebelumnya tetap harus dijalankan, termasuk pelayanan dasar kepada masyarakat.

Ia menegaskan akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar serta pihak kecamatan agar proses berjalan sesuai ketentuan.

Sementara itu, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menekankan pentingnya menjaga kesinambungan pelayanan di tingkat desa, terutama saat terjadi pergantian jabatan.

“Pemerintahan desa merupakan ujung tombak pelayanan publik. Setiap kekosongan harus segera diisi agar pelayanan tetap berjalan,” ujarnya.

Selain pengangkatan PJ kepala desa, pemerintah daerah juga melakukan pergantian antar waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di sejumlah desa untuk mengisi kekosongan yang ada.

Bagi Jonggon, masa transisi ini menjadi periode penyesuaian, di mana pemerintahan tetap berjalan sambil menunggu kepala desa definitif ditetapkan melalui mekanisme yang berlaku. (atr/bby)


Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PHK di Kukar Capai 2.496 Orang hingga Juli 2026, Tambang Batu Bara Mendominasi

4 Agustus 2026 - 20:53 WITA

PHK di Kukar 2026

Polres Kukar Tegaskan Penyidikan Dugaan Penyimpangan Honor Non-ASN Bukan Pelimpahan Kejati

4 Agustus 2026 - 16:49 WITA

penyidikan honor non-ASN Disdikbud Kukar

Dugaan Keracunan MBG Sebulu, Satgas Siaga 24 Jam di Puskesmas

3 Agustus 2026 - 20:55 WITA

MBG Sebulu

Usai Santap MBG, 46 Orang di Sebulu Alami Pusing dan Sakit Perut

3 Agustus 2026 - 17:40 WITA

MBG Sebulu

Hadapi Penipuan Digital, Polda Kaltim Luncurkan Cyber Resilient Community

3 Agustus 2026 - 16:17 WITA

Cyber Resilient Community Polda Kaltim

Erau 2026 Digelar September di Tiga Kawasan, Sekolah Akan Dilibatkan

1 Agustus 2026 - 19:25 WITA

Erau Adat Kutai 2026
Trending di Pos-pos Terbaru