Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 9 Apr 2026 17:29 WITA

Baru Dilantik, PJ Kades Jonggon Fokus Siapkan PAW dan Lanjutkan Program Desa


Bupati Kukar Aulia Rahman Basri melantik PJ Kepala Desa Jonggon, Indra Hermawan, dalam prosesi di Pendopo Bupati Kukar. (Angga/okeborneo.com) Perbesar

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri melantik PJ Kepala Desa Jonggon, Indra Hermawan, dalam prosesi di Pendopo Bupati Kukar. (Angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Baru dilantik, PJ Kepala Desa Jonggon langsung dihadapkan pada pekerjaan yang tidak bisa ditunda: menyiapkan pergantian kepala desa sekaligus menjaga program pembangunan tetap berjalan.

Indra Hermawan resmi menjabat sebagai PJ Kades Jonggon usai dilantik Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, di Pendopo Bupati, Kamis (9/4/2026).

Namun, posisinya bukan sekadar pengisi jabatan. Dalam waktu dekat, ia harus memastikan proses pergantian kepala desa melalui mekanisme PAW bisa segera terlaksana.

“Untuk jangka pendek, fokus kami adalah mempersiapkan dan melaksanakan PAW kepala desa,” ujar Indra.

Di saat yang sama, roda pembangunan desa tidak boleh berhenti. Program yang telah direncanakan sebelumnya tetap harus dijalankan, termasuk pelayanan dasar kepada masyarakat.

Ia menegaskan akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar serta pihak kecamatan agar proses berjalan sesuai ketentuan.

Sementara itu, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menekankan pentingnya menjaga kesinambungan pelayanan di tingkat desa, terutama saat terjadi pergantian jabatan.

“Pemerintahan desa merupakan ujung tombak pelayanan publik. Setiap kekosongan harus segera diisi agar pelayanan tetap berjalan,” ujarnya.

Selain pengangkatan PJ kepala desa, pemerintah daerah juga melakukan pergantian antar waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di sejumlah desa untuk mengisi kekosongan yang ada.

Bagi Jonggon, masa transisi ini menjadi periode penyesuaian, di mana pemerintahan tetap berjalan sambil menunggu kepala desa definitif ditetapkan melalui mekanisme yang berlaku. (atr/bby)


Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

63 Pasangan di Kukar Akhirnya Dapat Legalitas Pernikahan Tanpa Biaya APBD

29 April 2026 - 20:38 WITA

legalitas pernikahan

Pedagang Tahura KM 54 Terancam Ditertibkan, Rendi Solihin Siap Pasang Badan

29 April 2026 - 09:41 WITA

Pedagang Tahura KM 54

Air PDAM Tenggarong Ditarget Lebih Deras, Kapasitas Bekotok Naik Jadi 250 Liter per Detik

28 April 2026 - 16:49 WITA

Air PDAM Tenggarong

Tembus Rawa, Jalan Baru Kukar-Kutim Mulai Dibangun Tanpa APBD

28 April 2026 - 16:38 WITA

jalan baru kukar-kutim

Warga Samboja Barat Resah, Penertiban Tahura Bukit Soeharto Belum Jelas

27 April 2026 - 21:01 WITA

Penertiban Tahura Bukit Soeharto

Desa, Pasar, Sekolah, dan Tempat Makan di Kukar Disasar Program Pangan Aman

27 April 2026 - 17:09 WITA

Pangan aman
Trending di Kesehatan