okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Beberapa waktu yang lalu Pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Semangkok dan Santan Ulu yang berada di Kecamatan Marangkayu telah resmi dilantik.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah. Menurut dia, BPD merupakan salah satu pilar yang begitu penting. Mereka juga adalah representasi dari masyarakat desa .
Oleh karenanya, dia meminta agar BPD bisa menjadi sebuah lembaga yang dapat mengayomi seluruh kepentingan yang ada di desa. Karena mereka adalah lembaga yang akan melaksanakan fungsinya bersama-sama dengan Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.
“BPD haruslah menjadi corong suara bagi kepentingan masyarakat desa, dan lembaga ini melaksanakan fungsinya bersama-sama dengan pemerintah desa,” pinta Edi.
Utamanya, BPS sendiri tak hanya menjadi mitra strategis Kepala Desa (Kades) saja, tetapi juta mitra kritis bagi pemdes dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja-kinerja kades.
“Berikan apresiasi jika Kades menjalankan pemerintahan desa dengan baik, dan ingatkan, tegur serta koreksi jika melakukan kesalahan, lakukanlah dengan cara-cara konstruktif dan membangun,” paparnya.
Dia pun menegaskan agar BPD harus dapat berdiri di atas semua kelompok dan juga golongan. Serta menjadi pemimpin dan memberikan pelayanan bagi masyarakat. (adv/dkom/obl/ef).