okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer yang belum lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya yang masuk dalam kategori R2, R3, dan TMS (Tidak Memenuhi Syarat). Hal ini disampaikannya dalam momen pelantikan 1.363 orang PPPK gelombang kedua yang digelar di Stadion Aji Imbut.
Bupati Edi Damansyah mengklarifikasi bahwa jumlah total PPPK yang telah dilantik dari gelombang pertama dan kedua adalah sebanyak 5.233 orang, terdiri dari 3.870 pada gelombang pertama dan 1.363 pada gelombang kedua. Ia juga menjelaskan bahwa masih ada 534 orang yang termasuk dalam kategori R2 dan R3, yaitu mereka yang telah mengikuti seleksi, namun belum memenuhi ambang batas kelulusan yang ditentukan.
“Terkait hal tersebut, kami telah mengirim surat resmi kepada Kepala BKN dan berharap dukungan agar kategori R2 dan R3 ini tetap dapat diloloskan, karena mereka sudah masuk dalam perhitungan kebutuhan dan pembiayaan PPPK di APBD 2025,” jelas Edi Damansyah.
Lebih lanjut, Bupati Edi juga menyoroti keberadaan 990 tenaga honorer yang masuk dalam kategori TMS. Ia mengakui kegelisahan yang dirasakan para tenaga honorer tersebut, terutama setelah adanya surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PAN-RB yang menyatakan bahwa mereka tidak dapat lagi diakomodasi sebagai tenaga honor sesuai regulasi yang berlaku.
“Meski begitu, kami masih melakukan diskusi internal serta komunikasi intensif dengan BKN dan KemenPAN-RB. Harapan kami, teman-teman TMS ini tetap dapat terus bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten, apapun sebutan atau bentuk penugasannya,” ungkapnya.
Sebagai salah satu solusi yang tengah dipertimbangkan, Pemkab Kukar membuka opsi penugasan melalui skema tenaga outsourcing. Menurut Edi, langkah ini merupakan bentuk kepedulian dan keberpihakan pemerintah daerah terhadap tenaga honorer yang telah lama mengabdi.(adv/diskominfokukar/atr/ob1/ef)








