okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah melakukan pemantauan penyaluran 16 ribu liter minyak goreng yang terpusat di Kantor Kecamatan Tenggarong, Kelurahan Timbau, Kabupaten Kukar. Kamis (17/3/2022).
Penyaluran minyak goreng ini berkaitan dengan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) Pemerintah, dan langsung direspon oleh PT Tritunggal Sentra Buana (TSB) Group, yang berada di Kecamatan Muara Badak.
Edi menjelaskan, bahwa tahap awal dari TSB yaitu menyalurkan sekitar 16 ribu liter ke Kecamatan Tenggarong dan akan terus berlanjut ke daerah lain. Seperti yang disampaikan selain Tenggarong, PT TSB siap menangani Kecamatan Tenggarong, Muara Badak, Anggana, Samboja dan pihaknya juga akan mengusulkan Marangkayu. Tidak hanya PT TSB, beberapa perusahaan yang lainnya juga sudah berkomitmen untuk siap berkontribusi.
“Selain TSB, juga ada PT Kutai Refinery dan PT Rajawali yang siap berkontribusi dalam penanganan kelangkaan minyak goreng ini,” ungkap Edi.
Lanjut Edi, rencananya hari Senin sudah pihaknya jadwalkan lagi bersama Kadis Perkebunan dan jajaran Forkopimda serta turut mengundang 16 Perusahaan pemilik Pabrik CPO yang ada di Kabupaten Kukar.
“Tentunya dari kondisi ini pihaknya berharap kerjasama, sehingga kebijakan pemerintah terhadap penyediaan minyak goreng kepada rakyat ini, bisa terpenuhi dengan baik,” sambungnya.
Kemudian, dirinya meminta kepada seluruh jajaran jangan ada oknum yang main-main dengan persoalan ini. Karena ini persoalan yang serius, jangan ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan disituasi seperti ini.
“Pemkab Kukar akan menjamin ketersediaan minyak goreng di Kukar, sehingga bisa dirasakan semua masyarakat kukar, ” tutupnya. (atr/ob1/ef)