okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA– Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menegaskan bahwa program perdagangan karbon yang mulai diterapkan di wilayah Kukar tidak akan mengganggu hak masyarakat, terutama yang bermukim di sekitar area konsesi. Ia memastikan bahwa tidak ada pembebasan lahan milik warga dalam pelaksanaan program ini.
“Perlu diketahui, konsesi ini tidak berkaitan dengan peralihan hak masyarakat. Tidak ada pembebasan lahan masyarakat,” ujar Edi, Selasa (6/5/2025).
Ia juga menjelaskan bahwa program ini justru akan membawa dampak positif bagi lingkungan, termasuk melalui upaya penghijauan yang menjadi bagian dari skema karbon tersebut. Bupati juga meminta kepada pihak pengelola untuk tetap menjaga keberlangsungan mata pencaharian masyarakat setempat, khususnya nelayan yang menggantungkan hidup dari sumber daya alam sekitar.
Lebih lanjut, Edi menyampaikan bahwa kontribusi dari pihak konsesi juga harus dirasakan langsung oleh masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan. “Tadi juga disampaikan kontribusi mereka, mulai dari community development, keterlibatan masyarakat sebagai patroli, dan lainnya,” jelasnya.
Dengan pendekatan yang melibatkan masyarakat dan menjaga ekosistem lokal, Bupati Edi berharap program perdagangan karbon ini dapat menjadi langkah maju dalam perlindungan lingkungan yang sekaligus memperkuat posisi masyarakat lokal sebagai bagian penting dari upaya pelestarian tersebut.(adv/diskominfokukar/atr/ob1/ef)








