Menu

Mode Gelap

Diskominfo Kutai Kartanegara · 22 Apr 2025 16:03 WITA

Bupati Kukar Soroti Sinergi Pertambangan dan Pertanian dalam Musrenbang RKPD 2026


Teks foto : Edi Damansyah (Angga/okeborneo.com) Perbesar

Teks foto : Edi Damansyah (Angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Kartanegara menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, bertempat di Ruang Rapat Ing Martadipura, Kantor Bappeda Kukar, Selasa (22/0/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Kukar Edi Damansyah menyoroti isu strategis yang menjadi perhatian utama masyarakat dan pemerintah daerah, yaitu hubungan antara sektor pertanian dan pertambangan. Ia menegaskan bahwa Kukar telah memiliki dasar hukum kuat untuk melindungi kawasan pertanian berkelanjutan.

“Kita sudah memiliki Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan, dan itu menjadi dasar perlindungan kita dalam mengatur perizinan di sektor pertambangan. Bahkan izin-izin yang sudah mati dan masih muncul di peta, sedang kami bersihkan,” ujar Edi.

Menurutnya, dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kukar, sudah ditetapkan zonasi pertanian berkelanjutan yang harus dijaga. Ia menekankan pentingnya konsistensi dalam menjalankan perda tersebut demi keberlangsungan pertanian di Kukar.

Lebih lanjut, Bupati Edi juga menyinggung tantangan di tingkat nasional terkait sistem perizinan yang saat ini dilakukan secara daring melalui OSS (Online Single Submission). Banyak izin lokasi yang terbit secara online namun tidak sesuai dengan zonasi yang telah ditetapkan dalam perda daerah.

“Inilah yang menjadi persoalan. Kami di daerah sudah melakukan proteksi, namun izin lokasi masih bisa keluar dari pusat. Karena itu, kami lakukan klarifikasi dan advokasi melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) agar izin yang tidak sesuai zonasi bisa dibatalkan,” jelasnya.

Bupati Edi juga menyampaikan harapannya agar ke depan, sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah dalam perizinan bisa lebih selaras dengan kebijakan tata ruang daerah.

Musrenbang RKPD ini diharapkan menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan program lintas sektor, termasuk mendorong kerjasama antara perusahaan tambang dan pengembangan sektor pertanian di Kukar.(adv/diskominfokukar/atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pendapatan Koperasi Senyiur Indah Dialokasikan untuk Bangun 42 Rumah Karyawan

11 September 2026 - 12:20 WITA

DPRD Kukar Dorong Penelusuran Alur Dana Honor Guru Non-ASN hingga BPKAD

11 September 2026 - 12:18 WITA

Honor Guru Non-ASN Kukar Tertunda Tiga Bulan, Disdikbud Minta Sekolah Segera Validasi Data

10 September 2026 - 15:22 WITA

Beseprah Kukar Resmi Jadi WBTB, Tradisi Kesetaraan Didorong Tetap Lestari

10 September 2026 - 15:05 WITA

Distanak Kukar Ungkap Alasan Benih Padi Ditebar Langsung di Danau Semayang

9 September 2026 - 17:33 WITA

Sidang Kasus Etomidate Mantan Kasat Narkoba Kukar, Jaksa Hadirkan Tiga Saksi

9 September 2026 - 15:58 WITA

Trending di Pos-pos Terbaru