okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah meninjau perkembangan pelaksanaan rehabilitasi dan renovasi Masjid Al-Mukarromah, yang berlokasi di Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kukar, Senin (25/10/2021) lalu.
Peninjauan ini didampingi langsung oleh Camat Sangasanga, Plt Kadis PU Wisnu Wardana dan rombongan lainnya melihat keseluruhan progres rehabilitasi.
Saat melakukan peninjauan, Edi Damansyah meminta kepada koordinator pekerja Bukhori untuk bisa mengerjakan perbaikan bangunan untuk bisa selesai tepat waktu. “Saya minta pengerjaan rehabilitasi bangunan masjid selesai tepat waktu,” ucap Edi Damansyah.
Edi juga terus mengingatkan tenggat waktu yang diberikan, bahwa pengerjaan rehabilitasi haruslah sesuai target dalam 120 hari kerja.
“Saya berharap pengerjaannya selesai sesuai kontrak, tepatnya pada Desember 2021,” tegasnya.
Kemudian Bukhori meyakinkan Bupati dan menyanggupi rehabilitasi bangunan masjid selesai tetap waktu serta mengusahakan sesuai dengan rencana teknis rehabilitasi masjid.
“Siap, Insya Allah apa yang diharapkan Bupati, diusahakan selesai tepat waktu, kerja kita sampai malam (lembur),” pungkasnya. (adv/dkom/bdp/ef)