okeborneo.com, SAMARINDA – AKBP Anib Bastian resmi dilantik sebagai Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Samarinda dalam upacara di Aula Rupatama Polresta Samarinda, Rabu, 22 Juli 2026.
Prosesi pelantikan meliputi pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, penyematan tanda jabatan, serta penandatanganan pakta integritas.
Dalam amanatnya, Kapolresta Samarinda mengatakan Wakapolresta memiliki peran penting dalam membantu koordinasi pelaksanaan tugas operasional serta pembinaan organisasi.
Jabatan tersebut juga membutuhkan dedikasi, loyalitas, integritas, dan profesionalisme agar pelaksanaan tugas kepolisian dapat berjalan secara efektif.
Kapolresta berharap AKBP Anib Bastian dapat membantu memperkuat koordinasi internal serta meningkatkan kualitas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
“Pelantikan ini diharapkan semakin memperkuat soliditas organisasi, meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian, serta mengoptimalkan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat sejalan dengan semangat Polri Presisi,” katanya.
Berdasarkan keterangan Polresta Samarinda, sebelum menempati jabatan barunya, AKBP Anib Bastian bertugas sebagai Kepala Kepolisian Resor Barito Kuala di wilayah Polda Kalimantan Selatan.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penguatan struktur pimpinan Polresta Samarinda dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian dan pelayanan kepada masyarakat. (pep/bby)








