Menu

Mode Gelap

Dispar Kutai Kartanegara · 11 Jun 2025 11:18 WITA

Dispar Kukar Targetkan Kecamatan Lain dalam Program HAKI untuk Pelaku Ekraf


Teks foto : Kabid Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, Zikri Umulda Perbesar

Teks foto : Kabid Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, Zikri Umulda

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pariwisata Kabupaten Kutai Kartanegara (Dispar Kukar) melalui Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif mulai menggencarkan program Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi para pelaku ekonomi kreatif (ekraf). Kegiatan perdana digelar di Kecamatan Kota Bangun dan akan dilanjutkan ke kecamatan lainnya.

Kabid Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, Zikri Umulda, menyampaikan bahwa program ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menjadi sarana edukasi dan advokasi bagi pelaku usaha kreatif di tingkat kecamatan.

“Betul. Kami memulai dari Kota Bangun, dan selanjutnya akan menyasar kecamatan-kecamatan lain. Di setiap lokasi event, kami akan memanfaatkan momentum untuk berdialog langsung dengan para pelaku ekraf setempat,” ungkap Zikri, Rabu (11/6/2025).

Program HAKI ini bertujuan mendorong pelaku ekraf untuk melindungi karya dan produk mereka secara hukum, sehingga dapat meningkatkan nilai tambah sekaligus memperluas pasar. Zikri menambahkan bahwa pemahaman akan pentingnya HAKI masih tergolong minim di daerah, sehingga pendekatan langsung menjadi kunci untuk mempercepat peningkatan kapasitas SDM kreatif lokal.

Dispar Kukar juga berkomitmen untuk terus bersinergi dengan instansi terkait agar proses pendaftaran HAKI dapat berjalan lebih mudah dan murah bagi pelaku ekraf, termasuk melalui fasilitasi bantuan teknis dan administrasi.

Dengan langkah ini, diharapkan pelaku ekonomi kreatif Kukar makin berdaya saing dan terlindungi, baik secara hukum maupun dalam menghadapi tantangan pasar yang semakin kompetitif.(adv/disparkukar/atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rahmat Dermawan Usul Pedagang Tahura Direlokasi ke Lahan Pemkab KM 50

30 April 2026 - 19:52 WITA

Pedagang Tahura

Terancam Sanksi Pidana, Warga Warung Panjang Minta Kejelasan Nasib di Tahura KM 54

30 April 2026 - 14:06 WITA

warga warung panjang

63 Pasangan di Kukar Akhirnya Dapat Legalitas Pernikahan Tanpa Biaya APBD

29 April 2026 - 20:38 WITA

legalitas pernikahan

Pedagang Tahura KM 54 Terancam Ditertibkan, Rendi Solihin Siap Pasang Badan

29 April 2026 - 09:41 WITA

Pedagang Tahura KM 54

Air PDAM Tenggarong Ditarget Lebih Deras, Kapasitas Bekotok Naik Jadi 250 Liter per Detik

28 April 2026 - 16:49 WITA

Air PDAM Tenggarong

Tembus Rawa, Jalan Baru Kukar-Kutim Mulai Dibangun Tanpa APBD

28 April 2026 - 16:38 WITA

jalan baru kukar-kutim
Trending di Pemerintahan