okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pariwisata Kabupaten Kutai Kartanegara (Dispar Kukar) melalui Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif mulai menggencarkan program Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi para pelaku ekonomi kreatif (ekraf). Kegiatan perdana digelar di Kecamatan Kota Bangun dan akan dilanjutkan ke kecamatan lainnya.
Kabid Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, Zikri Umulda, menyampaikan bahwa program ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menjadi sarana edukasi dan advokasi bagi pelaku usaha kreatif di tingkat kecamatan.
“Betul. Kami memulai dari Kota Bangun, dan selanjutnya akan menyasar kecamatan-kecamatan lain. Di setiap lokasi event, kami akan memanfaatkan momentum untuk berdialog langsung dengan para pelaku ekraf setempat,” ungkap Zikri, Rabu (11/6/2025).
Program HAKI ini bertujuan mendorong pelaku ekraf untuk melindungi karya dan produk mereka secara hukum, sehingga dapat meningkatkan nilai tambah sekaligus memperluas pasar. Zikri menambahkan bahwa pemahaman akan pentingnya HAKI masih tergolong minim di daerah, sehingga pendekatan langsung menjadi kunci untuk mempercepat peningkatan kapasitas SDM kreatif lokal.
Dispar Kukar juga berkomitmen untuk terus bersinergi dengan instansi terkait agar proses pendaftaran HAKI dapat berjalan lebih mudah dan murah bagi pelaku ekraf, termasuk melalui fasilitasi bantuan teknis dan administrasi.
Dengan langkah ini, diharapkan pelaku ekonomi kreatif Kukar makin berdaya saing dan terlindungi, baik secara hukum maupun dalam menghadapi tantangan pasar yang semakin kompetitif.(adv/disparkukar/atr/ob1/ef)








