okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sutikno menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kukar telah menetapkan lima kawasan berbasis pertanian sebagai komoditi padi sawah.
“Ini sesuai dengan Kementerian Pertanian terhadap pedoman perkembangan kawasan pertanian berbasis korporasi petani, jadi disinilah kami jalan,” katanya.
Lima kawasan itu juga masuk dalam program prioritas Distanak Kukar, yakni untuk memperkuat pembangunan ekonomi berbasis pertanian, pariwisata, dan ekonomi kreatif. Hal tersebut sudah tertuang dalam poin ke-3 yang menjadi misi Pemkab Kukar.
Dijelaskan oleh Sutikno bahwa didalamnya juga sudah tertuang soal pembangunan pertanian berbasis kawasan. Baik itu hilirisasi maupun produk pertanian. Progam prioritas tersebut juga tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra), juga Rencana Kerja (Renja) 2021-2026.
Lima kawasan berbasis pertanian yang sudah ditentukan adalah berikut, untuk kawasan I meliputi Sebulu – Muara Kaman terdiri Desa Sumber Sari, Manunggal Jaya, Cipare Makmur, Sido Mukti, Panca Jaya dan Bunga Jadi dengan luas lahan 1.520 hektare.
Kawasan II ada di Tenggarong Seberang I terdiri dari Desa Bangun Rejo, Karang Tunggal, Manunggal Jaya, Bukit Raya, Loa Lepu, Teluk Dalam, Loa Ulung dan Embalut dengan luas lahan sekitar 1.650 hektare.
Kawasan III di Tenggarong Seberang II yang terletak di Desa Kerta Buana, Buana Jaya, Bukit Pariaman, Sukamaju dan Separe dengan luas lahan 2.160 hektare.
Kawasan IV di Kecamatan Tenggarong dan Loa Kulu meliputi Kelurahan Bukit Biru, Jahab, Desa Jembayan, Sumber Sari, Sepakat, Ponoragan dan Rempanga dengan luas 1.216,61 hektare.
Dan terakhir Kawasan V Marangkayu terletak di Desa santan Ulu, Semangko dan Sebuntal sekitar 1.082,16 hektare. “Ini skala prioritas yang sudah masuk di RPJMD, Renstra dan Renja kami,” sebutnya. (adv/dkom/obl/ef)