Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 22 Jul 2022 14:08 WITA

DKP3A Kaltim Lakukan Penguatan Kerjasama Lembaga TPPS di Kukar


DKP3A Kaltim Lakukan Penguatan Kerjasama Lembaga TPPS di Kukar Perbesar

okeborneo.com, TENGGARONG – Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan, di tahun 2022 penurunan stunting lebih dari 3 % atau paling sedikit 3 %. Oleh karena itu intervensi spesifik dan intervensi sensitif harus benar-benar dijalankan dengan baik; dengan target akhir di tahun 2024 menjadi 14%.

Data Stunting di Indonesia, menurut Riskesdas Kementerian Kesehatan, angka stunting nasional mengalami penurunan dari 37,2 % pada 2013 menjadi 30,8% pada 2018 dan menurut Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) pada 2019 menjadi 27,7 %, Tahun 2021 sebesar 24,4 %. Untuk Nasional pada Tahun 2024 Pemerintah menargetkan menjadi 14%.

“Di Provinsi Kalimantan Timur persentase Stunting pada tahun 2019 sebesar 28,09% dan tahun 2021 sebesar 22,8%. Data Stunting di Kabupaten/Kota di Provinsi Kaltim yaitu 4 Kabupaten/Kota (Kutai Kartanegara, Kota Balikpapan, Mahakam Ulu dan Samarinda) memiliki angka lebih rendah dari persentase rerata Provinsi. Sedang untuk 6 Kabupaten/Kota lainnya (Kutai Timur, PPU, Kukar, Bontang, Berau dan Paser), persentase stuntingnya masih berada di atas rerata Provinsi,” ujar Soraya pada kegiatan Penguatan Kerjasama Lembaga Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Kabupaten Kutai Kartanegara, berlangsung di Hotel Grand Fatma Tenggarong, Rabu (20/7/2022).

Sebagai informasi, angka Stunting Kabupaten Kutai Kartanegara sebesar 26,4% atau berada pada urutan ketiga yang memiliki angka lebih rendah dari persentase rerata Provinsi. Sementara jumlah balita stunting di Kabupaten Kukar paling banyak berada di Kecamatan Muara Badak sebanyak 905 balita. Sedangkan keluarga beresiko stunting (KRS) tertinggi berada pada Kecamatan Loa Janan sebesar 8.964 KRS.

Soraya menambahkan, pada tingkat Provinsi telah dibentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dengan Keputusan Gubernur Nomor 463/K.159/2022 tentang Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Timur tanggal 14 Maret 2022.

“Kaltim akan menjadi Ibu Kota Negara (IKN) perlu melakukan upaya peningkatan kapasitas masyarakat atau sumber daya manusia dalam menghadapi persaingan dan tantangan agar dapat ikut serta berperan aktif dalam sektor – sektor pembangunan, salah satunya melalui penurunanan angka stunting,” terang Soraya.

Kegiatan ini diikuti Koordinator Bidang Latbang Perwakilan BKKBN Kaltim Harlan Lelana dan Perwakilan BKKBN Kukar. (rdg/adv/kominfokaltim/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hangatnya Bukber Kesahmati Samarinda,Tetap Solid Sejak 2010

14 Maret 2026 - 04:07 WITA

DLHK Kukar Nilai APKASINDO Berperan Penting Dorong Industri Sawit Berkelanjutan

4 November 2025 - 19:40 WITA

Industri sawit berkelanjutan

Edukasi Sampah Bank Sampah Etam Idaman Ubah Cara Pandang Warga Jahab

6 Oktober 2025 - 19:40 WITA

edukasi sampah Bank Sampah Etam Idaman

Zero Waste di Kutai Kartanegara Bisa Tercapai Lewat Budaya Peduli Lingkungan

30 September 2025 - 13:54 WITA

zero waste di Kutai Kartanegara

Drone Pertanian dan Bioinfigurasi Dongkrak Panen Padi di Kukar, BI dan Politani Turut Terlibat

12 September 2025 - 15:16 WITA

Cerita Inspiratif Inovasi Samsung dari 3 Anak Muda Indonesia

28 Agustus 2025 - 17:50 WITA

Trending di Pos-pos Terbaru