okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA — Guna meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), untuk membangun pasar desa di wilayah-wilayah yang dianggap layak dan strategis.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penguatan regulasi dan mekanisme pembangunan pasar desa. Meskipun namanya “pasar desa”, pembangunan tetap melibatkan OPD teknis sesuai dengan kewenangan.
“Pasar desa sangat penting untuk menggerakkan ekonomi lokal. Kami tidak bisa langsung membangunnya, namun bisa merekomendasikan ke Disperindag untuk wilayah-wilayah yang layak,” jelas Arianto.
Beberapa indikator yang digunakan untuk mengusulkan pembangunan pasar desa antara lain jumlah populasi, aktivitas ekonomi warga, serta potensi keberlanjutan pengelolaan pasar. Salah satu wilayah yang saat ini diusulkan adalah Desa Sebuntal di Kecamatan Marang Kayu serta Desa Lebaho Ulaq dan beberapa desa lain yang tengah dalam tahap penilaian.
Menurut Arianto, keberadaan pasar desa juga dapat menjadi solusi atas persoalan pedagang yang kerap berjualan di pinggir jalan atau lokasi yang tidak tertata. Hal ini berisiko terhadap keselamatan dan kenyamanan, seperti yang terjadi di Kecamatan Kota Bangun.
“Di Kota Bangun misalnya, para pedagang kerap memanfaatkan pinggir jalan sebagai lokasi jual beli, terutama di malam hari. Ini tentu tidak ideal dari segi keselamatan maupun ketertiban,” ungkapnya.
DPMD Kukar juga mendorong agar pengelolaan pasar desa nantinya melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Selain menciptakan peluang usaha, keikutsertaan BUMDes diharapkan mampu menyumbang Pendapatan Asli Desa (PADes) secara berkelanjutan.
“Kalau dikelola BUMDes, maka manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh desa. Selain pendapatan, BUMDes juga akan berkembang sebagai penggerak ekonomi lokal,” tambahnya.
Dengan adanya pasar desa yang representatif, Pemkab Kukar berharap perekonomian desa makin hidup, tertib, dan memberi manfaat jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat.(adv/diskominfokukar/atr/ob1/ef)








