okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Kutai Kartanegara (Kukar) terus menunjukkan komitmen dalam menurunkan angka stunting. Hal ini ditandai dengan rapat koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kukar yang digelar Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kukar, Senin (18/11/2024). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1 Gedung BAPPEDA Kukar itu bertujuan mendukung pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di tahun 2024.
Salah satu fokus utama rapat adalah pengisian data pada website Aksi Bangda milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sekretaris DP2KB Kukar, Mastukhah, menegaskan pentingnya pendokumentasian kegiatan melalui platform tersebut. “Semua kegiatan yang kita lakukan harus tercatat dengan baik di Aksi Bangda. Jika tidak, upaya kita tidak akan terpantau oleh pusat, yang berpotensi menghambat pengawasan dan evaluasi capaian penurunan stunting,” ujar Mastukhah.
Mastukhah juga meminta agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam TPPS segera menyelesaikan berbagai tahapan penting. Mulai dari perencanaan, tagging, pengalokasian anggaran, hingga pencatatan capaian dan target penurunan stunting. Ia menekankan bahwa seluruh proses harus terpantau hingga tingkat desa untuk memastikan dampaknya dapat terukur.
“Aplikasi ini sangat vital agar pusat dapat memantau progres dan capaian Kukar terkait penurunan stunting. Ini juga akan memberikan gambaran yang jelas mengenai seberapa besar kontribusi kita dalam mencapai target,” tambah Mastukhah.
Selain itu, rakor juga membahas pelaporan aksi 2.3 dan 2.4 kepada Kemendagri, yang perlu diselaraskan dengan anggaran melalui APBDP Perubahan. Mastukhah menyoroti bahwa pengalokasian anggaran menjadi kunci utama keberhasilan program ini. “Pengalokasian anggaran untuk penurunan stunting harus jelas, mulai dari perencanaan hingga outcome yang diharapkan. Kita harus memastikan bahwa setiap kegiatan dapat terukur dan berkontribusi dalam menurunkan angka stunting,” tegasnya.
Ia berharap setiap OPD dapat segera menyesuaikan anggaran serta meningkatkan pengisian data Aksi Bangda secara transparan. Langkah ini dinilai penting agar pusat dapat melakukan pengawasan dan evaluasi dengan akurat.
Dengan upaya yang terarah dan terpantau, DP2KB Kukar optimis target penurunan angka stunting di Kabupaten Kukar dapat tercapai pada tahun 2024. Rapat ini menjadi salah satu wujud sinergi pemerintah daerah untuk mendukung visi nasional dalam mengurangi angka stunting di Indonesia. (adv/diskominfokukar/rl/ob1/ef)








