Menu

Mode Gelap

Home · 20 Feb 2024 21:06 WITA

DPC Gerindra Kukar Tuding Pileg Ada Kecurangan, Alif Turiadi: Pihak Penyelenggara Sembrono dan Lali


DPC Gerindra Kukar Tuding Pileg Ada Kecurangan, Alif Turiadi: Pihak Penyelenggara Sembrono dan Lali Perbesar

Ketua DPC Partai Gerindra Kukar, Alif Turiadi menunjukkan bukti salah satu dugaan kecurangan.

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA- Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kutai Kartanegara (Kukar) Alif Turiadi, menuding adanya kecurangan dalam proses penyelenggaraan Pemilihan Legislatif (Pileg)2024.

Diungkapkan Alif pihaknya telah menerima laporan hingga temuan secara langsung dengan menghilangnya beberapa suara milik Pertama Gerindra. Hal tersebut dibuktikan dengan tidak sinkronnya hasil suara fi Formulir C-1 Plano dengan hasil rekapitulasinya.

“Data yang semula ada di Formulir C-1 Plano, menghilang sama sekali, ” ungkap Alif, Selasa (20/2/2024).

Adapun lokasi kejadiannya di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terletak di Desa Karang Tunggal, Kecamatan Tenggarong Seberang. Yang merupakan daerah pemilihannya sendiri.

“Penyelenggara yang teledor dan sembrono, karena 1 suara saja berpengaruh besar,” tegas Alif Turiadi.

Ditambah saksi partai yang diturunkan oleh DPC Partai Gerindra Kukar yang tidak diberikan hasil rekapan. Untuk hasil DPR RI dan DPRD Provinsi, yang diberikan kepada saksi hanyalah hasil DPRD Kabupaten/Kota. Padahal saksi-saksi yang ditempatkan di sejumlah TPS, merupakan saksi yang mendapatkan mandat penuh dari partai.

Bahkan, dugaan lainnya yang dianggap sangat merugikan, yakni jumlah surat suara sah dan tidak sah yang digunakan saat pencoblosan, tidak sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun pemilih lainnya yang sah.

Maka dari itu langkah tegas berupa laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar, pun sudah dilayangkan. Sembari melengkapi sejumlah bukti kuat, untuk membuktikan tuduhan pihak mereka kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar.

“Sepanjang pelanggaran yang cukup signifikan, akan usulkan PSU (Pemungutan Suara Ulang),” tutup Alif.

Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bankaltimtara Tegaskan Pinjaman Daerah Sesuai Aturan, Hormati Proses Hukum

24 Agustus 2026 - 17:09 WITA

Pemkab Kukar Siapkan Opsi Baru untuk Hidupkan Kembali Tangga Arung Square dan Bioskop

22 Agustus 2026 - 15:48 WITA

14 Pejabat Kukar Dilantik, Bupati Sebut Pengisian Jabatan Masih Berjalan

21 Agustus 2026 - 20:48 WITA

Berawal dari Minta Tumpangan, Pria di Muara Kaman Diduga Serang Korban di Kebun Sawit

21 Agustus 2026 - 20:46 WITA

Erau 2026 Dikawal Kejari Kukar, Pemkab Pastikan Pelaksanaan Sesuai Aturan

20 Agustus 2026 - 19:43 WITA

Karhutla Picu Kabut Asap hingga Tenggarong, Pemkab Kukar Perkuat Koordinasi Penanganan

20 Agustus 2026 - 14:29 WITA

Trending di Home