Menu

Mode Gelap

Diskominfo Kutai Kartanegara · 21 Nov 2024 15:37 WITA

DPPR Kukar Optimis Capai Target 99% di Akhir 2024


Plt Kepala DPPR Kukar, Ahmad Taufik Hidayat Perbesar

Plt Kepala DPPR Kukar, Ahmad Taufik Hidayat

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menunjukkan progres signifikan dalam mencapai target penyelesaian program kerja sebesar 99% pada akhir 2024. Plt Kepala DPPR Kukar, Ahmad Taufik Hidayat, menjelaskan bahwa berbagai program utama, seperti pengelolaan ruang, pengadaan lahan, penataan guna lahan, dan sertifikasi aset, saat ini sedang berjalan dan berada di tahap akhir penyelesaian.

“Kami terus berkomitmen menyelesaikan beberapa hambatan administratif agar semua program berjalan lancar,” ujar Taufik pada Kamis (21/11/2024).

Dalam hal pengelolaan ruang, DPPR Kukar telah menyelesaikan sebagian besar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) meskipun masih memerlukan revisi untuk penyempurnaan. Sementara itu, sejumlah Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTR) telah diterbitkan, dengan beberapa lainnya masih dalam tahap finalisasi untuk segera diimplementasikan. Taufik menyebutkan langkah ini penting untuk memperkuat perencanaan ruang yang terintegrasi.

Di sektor pengadaan lahan, progres yang baru mencapai 25% menjadi perhatian utama DPPR Kukar. Proses ini terganggu oleh kendala administratif dan penundaan jadwal kontrak. Meski demikian, DPPR Kukar berupaya memfasilitasi kebutuhan lahan untuk proyek infrastruktur strategis, termasuk yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum Kukar.

Sengketa tanah juga menjadi tantangan yang perlu diatasi. Taufik mengungkapkan, pendekatan mediasi dan sosialisasi di berbagai tingkat, termasuk kecamatan, menjadi strategi utama untuk menyelesaikan konflik terkait lahan. “Langkah ini bertujuan mengurangi konflik kepentingan dan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait proses pengadaan lahan,” kata Taufik.

Sementara itu, dalam bidang penataan guna lahan dan sertifikasi aset, DPPR Kukar telah menyelesaikan sekitar 80% inventarisasi dan sertifikasi aset pemerintah daerah. Upaya ini dilakukan untuk memastikan seluruh aset memiliki dokumen resmi dan dapat dikelola dengan baik. Sertifikasi aset ini juga mendukung pengelolaan tata ruang yang lebih terstruktur.

Taufik juga menyoroti tantangan dalam penilaian lahan yang melibatkan pihak ketiga, yang sering kali memicu respons negatif dari masyarakat terkait nilai tanah. Meski demikian, DPPR tetap berkomitmen menyelesaikan hambatan tersebut secara transparan dan akuntabel.

Dengan berbagai langkah strategis yang telah disusun, Ahmad Taufik Hidayat optimis target penyelesaian 99% dapat tercapai pada akhir 2024. Keberhasilan ini diharapkan dapat mendukung pembangunan infrastruktur dan pengelolaan ruang yang lebih baik di Kutai Kartanegara.

“Kami percaya, semua program ini akan selesai tepat waktu untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan pengelolaan ruang yang lebih baik di Kutai Kartanegara,” tandasnya. (adv/diskominfokukar/rl/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mewujudkan Pers Berkualitas dan Berintegritas, SMSI Kukar Gelar Pelatihan Jurnalistik dan Pra UKW

23 Agustus 2025 - 18:25 WITA

Terima Aspirasi Mahasiswa, Wabup Kukar Janji Lunasi Kekurangan Anggaran Beasiswa di Perubahan APBD

14 Agustus 2025 - 14:55 WITA

Tabang Lakukan Penyesuaian Anggaran, Pastikan Program Prioritas Tetap Berjalan

13 Agustus 2025 - 18:08 WITA

Muara Jawa Fokus Relokasi Kantor Camat dan Perbaikan Akses Jalan pada 2025

13 Agustus 2025 - 17:59 WITA

Muara Jawa Genjot Infrastruktur untuk Buka Akses dan Dongkrak Potensi Pesisir

13 Agustus 2025 - 17:49 WITA

Samboja Barat Kembangkan Kain Sasirangan, Perempuan Jadi Motor Penggerak Ekonomi Kreatif

13 Agustus 2025 - 17:48 WITA

Trending di Diskominfo Kutai Kartanegara