Menu ✖

Mode Gelap

Advertorial · 26 Sep 2026 15:07 WITA

DPRD Kukar Akan Temui BKN dan KemenPANRB Bahas Penempatan PPPK Optimalisasi


 Anggota DPRD Kukar, Desman Minang Endianto (Istimewa) Perbesar

Anggota DPRD Kukar, Desman Minang Endianto (Istimewa)

Okeborneo.com,KUTAI KARTANEGARA – Persoalan penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) optimalisasi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bakal dibawa ke pemerintah pusat. DPRD Kukar berencana menyambangi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) di Jakarta untuk mencari solusi atas keluhan para pegawai.

Rencana kunjungan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu mendatang, dengan agenda meminta penjelasan sekaligus menyampaikan kondisi penempatan PPPK di Kukar yang dinilai perlu mendapat perhatian.

Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Endianto, mengatakan rencana itu merupakan tindak lanjut dari sejumlah aduan PPPK yang diterima DPRD, terutama menyangkut penempatan kerja yang dinilai belum mempertimbangkan domisili dan kondisi keluarga.

“Kalau P3K ini kan terkait dengan aduan mereka kepada kami, Komisi I. Kebetulan juga mitra kerjanya BKPSDM di daerah. Mereka berharap proses penempatan ini sesuai, menyesuaikan dengan pendekatan-pendekatan keluarga atau domisili dan yang lainnya,” ujarnya, Jumat (25/9/2026).

Kondisi Geografis Kukar Jadi Pertimbangan Penempatan PPPK

Desman mencontohkan sejumlah PPPK yang berdomisili di Tenggarong, tetapi ditempatkan di wilayah yang cukup jauh, seperti Kecamatan Kenohan, Kota Bangun, hingga Anggana. Situasi serupa, menurutnya, juga dialami pegawai di beberapa kecamatan lainnya.

Ia menilai kondisi geografis Kukar perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam kebijakan penempatan aparatur. Luas wilayah serta jarak antarkecamatan di Kukar memiliki karakteristik berbeda dibandingkan sejumlah daerah lain.

Atas dasar itu, DPRD Kukar ingin memperoleh penjelasan dari pemerintah pusat mengenai kemungkinan penataan kembali penempatan PPPK optimalisasi, tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.

“Makanya nanti kita minta penjelasan, kita minta harapan supaya ada penataan kembali. Ada regulasi yang diberikan sehingga ini mereka betul-betul merasa terfasilitasi dan merasa nyaman untuk bekerja,” katanya.

DPRD Soroti Efektivitas Kerja dan Kesejahteraan PPPK

Selain persoalan jarak, Desman juga menyoroti dampak penempatan terhadap efektivitas kerja dan kehadiran pegawai. Menurutnya, persoalan tersebut perlu dilihat secara menyeluruh agar PPPK tetap dapat menjalankan tugas secara optimal.

Ia menegaskan, DPRD tidak bermaksud mengesampingkan konsekuensi yang muncul dari proses pendaftaran PPPK. Namun, pemerintah diharapkan tetap membuka ruang solusi dengan mempertimbangkan kondisi faktual yang dihadapi pegawai setelah penempatan.

“Ini bukan berarti persoalan konsekuensi dia mendaftar. Tetapi saya yakin ada solusi yang harus diberikan oleh pemerintah sehingga PPPK optimalisasi ini bisa bekerja dengan baik,” ungkapnya.

Aspek kesejahteraan juga menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut. Desman menyebut, berdasarkan informasi yang diterimanya, penghasilan PPPK optimalisasi perlu dipertimbangkan dengan beban biaya perjalanan, terutama bagi pegawai yang ditempatkan jauh dari tempat tinggalnya.

DPRD Kukar berharap pertemuan dengan BKN dan KemenPANRB dapat membuka ruang penyelesaian yang sesuai regulasi, sekaligus memperhatikan kondisi geografis dan kebutuhan daerah.

“Insyaallah hari Rabu, kalau tidak ada kendala, kita berangkat ke Jakarta untuk ke BKN dan PANRB,” pungkasnya.(adv/dprdkukar/atr)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kontrak Proyek Buma Berakhir, Disnakertrans Kukar Kawal Pemenuhan Hak Karyawan

22 Oktober 2026 - 13:22 WITA

Pemkab Kukar Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 2.197 Santri, Anggaran Capai Rp6,5 Miliar

22 Oktober 2026 - 12:14 WITA

Hari Santri 2026, Pemkab Kukar Dorong Pesantren Ramah Anak dan Santri Berdaya

22 Oktober 2026 - 12:12 WITA

Hari Santri 2026, Hetifah: Perkuat Pesantren, Lindungi Masa Depan Santri

22 Oktober 2026 - 12:09 WITA

Data Anak Belum Berakta Dipetakan, Dukcapil Kukar Antar Dokumen hingga ke Rumah

21 Oktober 2026 - 20:08 WITA

Kajati Kaltim Dorong Penguatan Tata Kelola Perusahaan hingga Tingkat Desa di Kukar

21 Oktober 2026 - 19:57 WITA

Trending di Advertorial