Menu

Mode Gelap

DPRD Kutai Kartanegara · 9 Nov 2022 18:04 WITA

DPRD Kukar Bakal Perjuangkan 320 Guru Honorer untuk Dapatkan SK P3K


Situasi rapat dengar pendapat bersama dinas terkait dan perwakilan guru honorer di Kukar Perbesar

Situasi rapat dengar pendapat bersama dinas terkait dan perwakilan guru honorer di Kukar

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan perwakilan guru honerer di Kukar.

Adapun agendanya membahas soal rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) guru formasi tahun 2022, sedangkan dalam rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Rabu (9/11/2022).

Baharuddin mengatakan, rapat ini bertujuan mencari solusi atas persoalan yang sedang dihadapi oleh para tenaga guru honorer yang ada di Kukar. Mereka menyampaikan bahwasanya statusnya hingga saat ini belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) atas kelulusan rekrutmen PPPK.

“Mereka mendorong sisa formasi dari 938 kuota yang telah ditetapkan diawal. Dari tahap satu dan dua sudah ada 600 lebih yang telah di SK-kan. Namun sisanya ada 320 guru honorer yang belum mendapatkan SK, itu lah yang menjadi tuntutan mereka, ” kata Baharuddin.

Diketahui, 320 guru honorer merupakan lulusan dari rekrutmen PPPK di tahun 2021 lalu, yang menjadi permasalahan hingga sampai saat ini mereka itu belum mendapatkan kejelasan soal penempatan kerja. Sebab Kabupaten Kukar belum membuka formasi di tahun 2022.

“Saya jelaskan itu tidak membuka formasi baru, namun formasi itu sudah ditetapkan di awal 900 lebih. Namun, sampai saat ini baru terpenuhi 618 . Yang jelas ini tidak bisa dijadikan formasi baru, ini hanya sisa dari formasi, ” sebutnya.

Demi memperjuangkan aspirasi para guru honorer, DPRD dan dinas terkait bakal melakukan konsultasi kepada Sekkab dan Bupati Kukar perihal hasil RDP ini. “Jadi kita akan konsultasi dulu dengan Sekkab dan Bupati, memberikan hasil akhir pertemuan kita hari ini,” sebutnya.

Usai melakukan konsultasi dengan Sekkab dab Bupati Kukar, Komisi IV DPRD bersama BKPSDM dan perwakilan guru honorer akan bekunjung ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (KemenPANRB). Untuk meminta kejelasan terkait dengan PPPK. (adv/dprdkukar/atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pasar Semi Modern Tangga Arung Disebut Bakal Jadi Mall Baru Tenggarong

14 November 2025 - 18:05 WITA

Pasar Semi Modern Tangga Arung

Sekolah di Pesisir Kukar Banyak Rusak, Safruddin Desak Perbaikan Segera Dilakukan

13 November 2025 - 21:18 WITA

Sekolah rusak di pesisir Kukar

Kontingen Popda Kukar 2025 Resmi Dilepas, Fokus pada Sportivitas dan Pembinaan

12 November 2025 - 18:00 WITA

Popda Kukar 2025

RPJMD Kukar 2025–2029 Jadi Kompas Utama Pembangunan Daerah

11 November 2025 - 17:58 WITA

RPJMD Kukar 2025–2029

Akbar Haka Serap Aspirasi Warga Loa Ipuh soal Infrastruktur dan Masjid

10 November 2025 - 17:56 WITA

Aspirasi Warga Loa Ipuh

APBD Kukar 2026 Disepakati Rp 7,5 Triliun, DPRD Tekankan Ketepatan Sasaran

8 November 2025 - 17:50 WITA

APBD Kukar 2026
Trending di Advertorial