okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Proses pelimpahan aset satuan pendidikan atas ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terus berproses hingga kini.
Edi menyebut, kebanyakan aset-aset tersebut merupakan lahan dan bangunan sekolah tingkat SMA yang dulunya di bawah wewenang Pemkab Kukar. Sementara, baru aparatur sipilnya yang dilimpahkan ke Pemprov Kaltim.
Dilanjutkannya, akan menyusul penyerahan aset-aset lainnya sehingga proses belajar mengajar satuan pendidikan tinggi di Kukar dapat didukung fasilitas yang mumpuni.
“Personilnya kita serahkan, asetnya pun kita proses untuk dilimpahkan,” ucap Edi, belum lama ini.
Pemerintah Provinsi Kaltim sebelumnya merasa pembangunan untuk satuan pendidikan atas di Kaltim sedikit terhambat karena proses pelimpahan aset dari Kabupaten/Kota belum rampung semuanya dilaksanakan. Kukar menjadi salah satu daerah yang serah terima asetnya belum beres.
Kukar dijelaskan Edi sudah melimpahkan aset-aset tersebut, salah satunya gedung SMAN 1 Tenggarong. Setelah asetnya dilimpahkan ke Pemprov pada 2019 lalu, pembangunannya pun dilanjutkan hingga gedungnya anyar untuk ruang belajar mengajarnya diresmikan oleh Gubernur Kaltim Isran Noor.
BPKAD Kaltim diketahui terus mengkoordinasikannya dengan pemerintah daerah terkait hal itu mengingat ini berkaitan dengan eksekusi pembangunan fasilitas sekolah tingkat atas yang memadai.
“Karena pandemi ini, waktu yang diperlukan juga lebih lama,” kata Kepala BPKAD Kaltim Sadudin beberapa waktu lalu. (adv/dkom/obl/ef)