okeborneo.com, SAMARINDA – Sopir truk fuso ditemukan meninggal dunia di Jalan Ring Road I Kelurahan Loa Bahu Kecamatan Sungai Kunjang, tepatnya di depan bengkel ban Senin (13/9/2021) sekitar pukul 13.00 WITA.
Menurut keterangan pekerja bengkel Bidin (32) menjelaskan saat itu, korban atas nama Suminto (55) warga Sragen Jawa Tengah (Jateng), yang berprofesi sebagai sopir truk dengan plat KT 8287 MU warna merah datang ke bengkelnya untuk mengganti ban.
“Tadi dia bilang mau ganti ban, terus dia duduk, kemudian saya masuk sebentar. Nah, pas saya keluar pakdenya sudah gak ada, ternyata saya lihat sudah tergeletak di tanah,” ucapnya.
“Jadi tadi belum sempat ganti ban, itu bannya masih ada diatas mobil,” sambung Bidin.
Diungkapkannya memang korban tersebut sudah beberapa kali ke bengkel tersebut.
“Kalau gak salah 3 kali. Tetapi, tidak pernah tahu siapa namanya, karena tidak ngobrol, bilang mau ganti ban saja gitu kalau datang,” tandasnya.
Sementara rekan korban Agus (50) yang tiba di lokasi mengatakan jika korban ini sebelumnya mengatakan hanya akan mengganti ban truk, tetapi saat mendapat kabar tersebut, dirinya pun langsung menuju lokasi.
“Iya bilangnya mau ganti ban, dan rencana mau ke Melak, Kutai Barat ambil barang. Setahu saya sih tidak ada sakit, tetapi memang suka batuk-batuk,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena melalui Kasubnit Inafis Aipda Harry Cahyadi mengatakan setelah mendapatkan laporan tersebut pihaknya, langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP awal bersama Polsek Sungai Kunjang.
“Hasil awal ditemukan bekas luka di kepala atas (benturan) dan mengeluarkan darah mengalir ke hidung, serta di lutut kanan luka goresan,” ujarnya.
Kemudian jenazah pria tersebut langsung dievakuasi ke Kamar Jenazah RSUD AW Sjahranie, untuk dilakukan visum. “Kami belum bisa pastikan, luka korban ini disebabkan apa, sehingga kami masih menunggu hasil visum rumah sakit,” terangnya.
“Untuk barang bukti yang diamankan, tas berisi identitas, uang tunai, rokok serta barang bukti lainnya.” tutupnya. (bdp/ob1/ef)