Menu

Mode Gelap

News · 16 Jul 2022 10:19 WITA

HMI Samarinda Gelar Aksi Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Jamrek Pasca Tambang


HMI Samarinda Gelar Aksi Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Jamrek Pasca Tambang Perbesar

okeborneo.com, SAMARINDA – Menyoroti dugaan penyelewengan dana Jaminan Reklamasi Pasca Tambang dan Jaminan Kesungguhan di Kaltim. Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Samarinda menggelar aksi lanjutan di Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Kaltim. Jumat (15/7/2022).

Puluhan mahasiswa tersebut meminta kepada Kejaksaan Tinggi Kaltim untuk segera mengentaskan permasalahan dana Jamrek dan Jamsung.

Korlap Aksi, Muhammad Hasbi mengungkapkan demonstrasi ini dilakukan sebagai upaya HMI untuk mengawal kasus Jamrek dan Jamsung yang hingga kini belum terungkap.

“Kita minta kepada Kejaksaan Tinggi untuk melakukan investigasi atas adanya dugaan penyelewengan dana Jamrek dan Jamsung ini,”ujarnya.

Hasbi mengatakan hal ini terjadi akibat lemahnya pengawasan. Jika pelaksanaannya dikelola tanpa sepengetahuan publik ini justru membuka ruang adanya korupsi. Sehingga menurutnya hal itu perlu dicegah.

“Jangan sampai ada oknum yang sudah menggunakan uang ini, makanya kita datang kesini untuk melaporkan pengaduan kepada Kejati agar bisa diproses secara hukum,”tegasnya.

Tak hanya itu, Hasbi mengungkapkan bahwa pihaknya meminta untuk Dinas ESDM dan DPMPTSP untuk segera dipanggil dan diperiksa secara hukum. Karena pihaknya menilai Dinas tersebut tidak transparan. Karena temuan ini sudah ada sejak tahun 2019 namun belum terselesaikan sampai sekarang.

“Kami sudah melakukan aksi di DPMPTSP pada minggu lalu, namun tidak mendapatkan informasi yang jelas, bahkan pihak DPMPTSP malah saling melempar kewenangan,”tuturnya.

Saat ini HMI Cabang Samarinda membawa 2 (dua) tuntutan yakni meminta Kejati untuk usut tuntas dana Jamrek dan Jamsung di Kaltim serta tangkap dan adili pelaku koruptor dana Jamrek dan Jamsung di Kaltim.

Diketahui, Terkait dengan analisis Jaminan Kedaluwarsa sebesar Rp 1.726.534.294,09 dan $1.668.371.62 dalam rangka memastikan nilai jaminan. Jaminan Kesungguhan yang belum dicatat minimal sebesar Rp 593.851.268,47. Potensi Jaminan Kesungguhan hilang minimal sebesar Rp.1.074.580.478,62. Bunga Jaminan Kesungguhan yang digunakan oleh kabupaten/kota minimal sebesar Rp 87.231.510,24 dan inverntarisasi potensi rekening Jaminan tambang lainnya (pokok maupun bunga).

Terkait penemuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang menemukan persoalan serius dalam pengelolaan dana Jamrek. Sebagaimana laporan hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Provinsi Kaltim atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kaltim tahun 2021 Nomor – 20.B/LHP/XIX/SMD/V/2020 tanggal 20 Mei 2022. Bahwa terkait penemuan tersebut ditambah surat Wakil Gubernur Kaltim dengan menginstruksikan kepada kepala dinas DPMPTSP Kaltim dan kepala dinas ESDM Kaltim untuk melakukan koordinasi ke Kementrian ESDM di Jakarta terkait temuan BPK RI tentang Jamrek dan Jamsung dari tahun 2019 sampai sekarang yang tak kunjung usai.

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Samarinda, Ronni Hidayatullah mengatakan apabila uang negara sudah dilakukan penyelewengan maka itu dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.

“Jadi kalau ada yang menggunakan uang negara dengan tidak sesuai dengan fungsinya maka itu sudah dinyatakan sebagai korupsi,”jelasnya.

Selain itu, salah satu pihak Kejati Kaltim yang turun untuk menghadapi massa, Raden Simanjuntak selaku Kepala Seksi Sosial Budaya dan Masyarakat di Bidang Intelejen mencoba menjelaskan kepada massa untuk menyerahkan tuntutannya.

Pihak Kejati Kaltim mengaku akan memperlajari temuan tersebut. Apabila dalam temuan tersebut ada indikasi penyelewengan maka proses hukum akan ditetapkan.

“Kita mendukung segala upaya mahasiswa dalam menyoroti kasus ini, namun kami juga akan mempelajari laporan yang masuk, jika ada indikasi korupsi maka akan ada proses hukum,”pungkasnya. (*/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hangatnya Bukber Kesahmati Samarinda,Tetap Solid Sejak 2010

14 Maret 2026 - 04:07 WITA

Tiga Pasangan Calon Bupati Kukar Paparkan Visi Misi dalam Debat Publik Pasca Putusan MK

9 April 2025 - 20:41 WITA

SPBU Pesut Pastikan Kualitas BBM Aman, Pengawas Imbau Masyarakat Lebih Teliti

3 April 2025 - 15:58 WITA

BBM di SPBU Pesut Kukar Dinyatakan Aman, Tidak Terkontaminasi Air

3 April 2025 - 15:50 WITA

Dugaan BBM Oplosan di Tenggarong, Warga Keluhkan Kerusakan Motor

2 April 2025 - 12:36 WITA

Timnas Indonesia Menang atas Bahrain, Warga Tenggarong Gelar Nonton Bareng

26 Maret 2025 - 04:38 WITA

Trending di Advertorial