okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) ingin meningkatkan status dari Perguruan Tinggi Swasta ke tingkat Perguruan Tinggi Negeri (PTN), kampus yang diresmikan pada November 1984 ini, masih dalam tahap proses perpindahan namum terhalang beberapa masalah.
“Untuk menjadi PTN itu harus mempunyai fasilitas yang memadai dulu, karena itu harus memiliki lahan minimal 30 hektar luasnya sementara sampai saat ini kita belum punya lahan seluas itu,” ujar Rektor Unikarta Prof Dr Ince Raden, (7/2/2022).
Selain harus mempunyai fasilitas yang cukup, juga harus memiliki sumber daya manusia yang berkompeten, untuk itu pihaknya harus mengerjakan kekurangan yang ada. Jika hal ini bisa dilakukan secara bersama – sama, kedepan memungkinkan untuk bisa beralih ke PTN.
“Itu perlu ada diskusi bersama antara pemerintah daerah, Yayasan Kutai Kartanegara (YKK), Rektor dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), jadi bisa melibatkan stakeholder untuk menuju ke arah sana,” tutupnya. (atr/ob1/ef)