Menu

Mode Gelap

Distanak Kukar · 4 Sep 2025 15:25 WITA

Kecamatan Sebulu Jadi Lumbung Pangan Untuk Wilayah Kukar dan Sekitarnya


Kecamatan Sebulu Jadi Lumbung Pangan Untuk Wilayah Kukar dan Sekitarnya Perbesar

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA- Kecamatan Sebulu masuk dalam enam besar penyumbang pangan terbesar di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Komoditas andalannya adalah padi sawah dan hortikultura sayuran.

Kepala Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Sebulu, Iwan Setiawan, menyebutkan saat ini luasan padi sawah mencapai kurang lebih 1.400 hektare. Sementara itu, hortikultura mencakup sekitar 800 hektare.

“Untuk wilayah Sebulu ada dua kategori lahan, fungsional 1.400 hektare untuk sawah. Sementara untuk lahan potensial sebenarnya masih banyak, tapi belum bisa difungsikan karena terkendala aturan HGU,” kata Iwan belum lama ini.

Menurut Iwan, potensi Sebulu untuk mengembangkan sektor pertanian masih terbuka lebar. Namun, regulasi terkait Hak Guna Usaha (HGU) membuat banyak lahan belum bisa dimanfaatkan secara maksimal.

“Ini menjadi salah satu penghambat untuk investasi pertanian dan perlu perhatian lebih agar produktivitas bisa terus ditingkatkan,” tambahnya.

Dengan posisi strategis sebagai lumbung pangan, Sebulu diharapkan mendapat dukungan penuh, baik dari pemerintah maupun pihak swasta, untuk mengoptimalkan potensi pertaniannya.(adv/distanakkukar/atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kukar Berlakukan PJJ untuk PAUD, SD, dan SMP Mulai 3 September Imbas Karhutla dan Kekeringan

2 September 2026 - 18:40 WITA

Kemarau Panjang, Kukar Gelar Salat Istisqa: Bupati Sebut Kekeringan hingga Asap Jadi Ancaman

2 September 2026 - 12:20 WITA

Kabut Asap Memburuk, Bupati Kukar Siapkan Sekolah Daring Mulai Kamis

1 September 2026 - 16:38 WITA

Kukar Bentuk Jejaring Tanggap Cepat Karhutla, Sumber Daya Perusahaan Dipetakan per Kecamatan

1 September 2026 - 16:37 WITA

Karhutla Ganggu Pembelajaran, Hetifah: Keselamatan Anak Harus Jadi Prioritas

31 Agustus 2026 - 22:43 WITA

Camat Sanga-Sanga Tegaskan Lahan Eks Tambang Tak Bisa Diterbitkan Surat Kepemilikan

31 Agustus 2026 - 16:32 WITA

Trending di Pos-pos Terbaru