okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Wilayah Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) rencananya akan dilakukan pemekaran menjadi tiga wilayah termasuk kelurahan induk. Usulan ini muncul ketika forum ketua RT Kelurahan Loa Ipuh mengadakan rapat internal bersama bagian pemerintahan Sekretariat Daerah Pemkab Kukar.
Kepala Bagian Pemerintahan, Sekretariat Daerah, Pemkab Kukar, Witantro melalui Sub koordinator Analisa Kebijakan Bagian Pemerintahan, Joni Asmuransah mengatakan, wacananya telah ada disampaikan beberapa waktu yang lalu saat mengikuti rapat bersama dengan forum ketua RT Kelurahan Loa Ipuh. Namun, masih masuk tahap pembahasan internal adapun tim pemekaran sudah dibentuk untuk penyusunan proposal.
“Itu merupakan salah satu persyaratan pemekaran serta pembagian wilayahnya juga masih perlu gambaran karena perlu kesepakatan bersama dari 77 RT yang ada di Kelurahan Loa Ipuh, ” ujarnya.
Dirinya mengatakan, rencananya Kelurahan Loa Ipuh akan terbagi menjadi tiga Kelurahan, namun sampai sekarang masih tahap pengkajian untuk memastikan jumlah penduduk apakah memadai.
Adapun yang mendasari pemekaran Kelurahan Loa Ipuh ini, ia mengatakan, tujuannya yaitu agar pemerataan pembangunan itu bisa terjadi kemudian agar pelayanan kepada masyarakat itu bisa lebih mudah. Perlu diketahui Kelurahan Loa Ipuh merupakan salah satu Kelurahan terbesar di Tenggarong dengan jumlah total 77 RT.
“Jadi dengan ada pemekaran ini akan berdampak pada pemerataan pembangunan dan pelayanan, ” ucapnya.
Kemudian, apabila penyusunan proposal telah usai dan semua kewajiban telah terpenuhi maka selanjutnya pihaknya akan langsung mengajukan permohonan kepada Pemkab Kukar.
“Setelah semua persyaratan terpenuhi kami akan langsung ajukan perihal pemekaran kelurahan ini,” tutupnya. (atr/ob1/ef)








