Menu

Mode Gelap
Dispar Kukar Siap Fasilitasi Sapras Guna Tingkatkan Potensi Wisata di Desa/Kelurahan DKP Kukar Sebut e-Kusuka Dapat Permudah Para Nelayan dan Pembudidaya Ikan DKP Kukar Rencanakan Bangun Tiga Tempat Pelelangan Ikan di Kawasan Pesisir Hadirnya Rumah Produksi Bersama Dinilai Bisa Mengangkat Harga Komoditas Jahe di Wilayah Jonggon Pemkab Kukar Pastikan Insentif RT Naik Tahun Ini

Sosial · 27 Jan 2022 21:37 WIB

Kembali Mendesak Polri, Segera Tangkap Edy Mulyadi


 Kembali Mendesak Polri, Segera Tangkap Edy Mulyadi Perbesar

okeborneo.com, SAMARINDA – Pemuda Lintas Agama Kalimantan Timur (Kaltim) memenuhi panggilan Polda Kaltim, terkait kasus pelaporan Edy Mulyadi Kamis (27/1/ 2022).

Hal ini mengacu pada surat panggilan nomor B/159/I/RES.2.5./2022/Ditreskrimsus, Yang ditujukan kepada Daniel A Sihotang terkait kasus pelaporan Edy Mulyadi.

Sebelumnya Daniel A Sihotang telah membuat surat pengaduan laporan yang ditujukan kepada Kapolresta Samarinda pada tanggal 23 Januari 2022.

“Kedatangan saya memenuhi panggilan Polda Kaltim, terkait laporan pengaduan Edy Mulyadi yang kami buat beberapa hari lalu di Polresta Samarinda,” jelasnya.

Hari ini dilakukan penyidikan di Mapolda Kaltim untuk pemeriksaan tindak pidana berita bohong dan ujaran kebencian atas pernyataaanya yang menyebut lokasi ibu kota negara baru sebagai tempat jin buang anak, genderuwo, kuntilanak dan ada yang menyebut monyet sebagai penghinaan terhadap masyarakat Kalimantan.

“Saya dimintai beberapa keterangan sebagai penguatan dalam proses penyidikan atas laporan kami. Ada tim penyidik dari Mabes Polri juga yang hadir, semoga ini titik terang keseriusan Polri untuk segera menangkap Edy Mulyadi,” jelasnya.

”Dalam proses penyidikan saya sampaikan kepada penyidik untuk segera tangkap dan proses hukum Edy Mulyadi karena bukti laporan dan pengaduan dari berbagai elemen masyarakat sudah cukup banyak,” sambungnya.

Daniel didampingi oleh pemuda Lintas Agama Kaltim dari GP Ansor, Pemuda Muhammadiyah, GAMKI, Pemuda Katolik, Pemuda Hindu, di Polda Kaltim.

Pemuda Lintas Agama Kaltim mempercayakan semua proses hukum ini berjalan secepatnya kepada pihak kepolisian.

“Kami berharap penyidikan kasus ini terus untuk didalami dan diambil keputusan yang tepat secara hukum, kami percaya Polda Kaltim dan Mabes Polri mampu menyelesaikan kasus ini segera,” tutupnya. (bdp/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Santri TPQ Nurul Amin di Sangasanga Bakal Punya Ruang Belajar Baru

18 Maret 2023 - 20:49 WIB

Tingkatkan Ekonomi Pesisir di Kukar, DPC PDI-Perjuangan Kukar Fasilitasi Kelompok Nelayan Pembudidaya Rumput Laut

5 Maret 2023 - 12:10 WIB

Buka Balai Harmoni, Gelar Talkshow Berdamai dengan Diri Sendiri

26 Februari 2023 - 14:29 WIB

Relawan BSS Terbentuk di Kaltim, Dukung Syarifah Suraidah Duduk di DPR RI

20 Februari 2023 - 14:30 WIB

Tingkatkan Kepribadian Lebih Baik, Salimah Kukar Gelar Kelas Kepribadian

29 Januari 2023 - 12:56 WIB

70 Ribu Mangrove Berhasil Ditanamkan oleh Planete Urgance dan Yayasan Mangrove Lestari di Muara Badak

26 Januari 2023 - 13:16 WIB

Trending di Sosial