Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 29 Mar 2022 21:10 WITA

Ketua Umum DPP Pengajian Al-Hidayat Kawal Kata Madrasah Dalam RUU Sisdiknas


Ketua Umum DPP Pengajian Al-Hidayat Kawal Kata Madrasah Dalam RUU Sisdiknas Perbesar

okeborneo.com, JAKARTA – Kemendikbudristek tengah menjadi perhatian di tengah masyarakat dikarenakan hilangnya kata “Madrasah” dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Namun, Kepala badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo memastikan revisi draft UU Sisdiknas akan mencantumkan istilah Masdrasah dalam penjelasan untuk menghindari kemungkinan kesalahan interpretasi.

“Kami sudah menerima masukan terkait hal itu. Draf RUU yang ada memang tidak menyebutkan nomenklatur spesifik seperti SD atau MI, SMP atau MTS, maupun SMA atau MA. Namun tidak berarti bentuk-bentuk satuan pendidikan itu akan dihapus,” ungkap Anindito.

Senada dengan Nino, Ketua Umum DPP Pengajian Al-Hidayah, Hetifah Sjaifudian sebagai pimpinan Komisi X yang membidangi pendidikan akan turut memastikan agar sebutan Madrasah sebagai salah satu penamaan bentuk satuan pendidikan tidak dihapus dari UU Sisdiknas.

“Secara substansi, madrasah adalah bagian dari jalur pendidikan formal. Ini ada di batang tubuh, meski bentuk-bentuk nama satuan pendidikannya disebutkan di penjelasan. Intinya tidak ada niat atau rencana menghilangkan madrasah dari sistem pendidikan kita,” terang politisi partai Golkar itu.

Baik Hetifah maupun Anindito sepakat bahwa dalam perumusan RUU Sisdiknas harus dilaksanakan dengan prinsip terbuka untuk menerima masukan dari berbagai stakeholder dan tidak dilaksanakan dengan terburu-buru. (*/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Isi Kekosongan Jabatan, Bupati Kukar Lantik 127 Kepala Sekolah dan 93 Pejabat Fungsional

9 Juli 2026 - 18:42 WITA

pelantikan kepala sekolah Kukar

Lapas Perempuan Tenggarong Overkapasitas, Pembangunan Gedung Baru Masih Kurang Rp20 Miliar

3 Juli 2026 - 18:09 WITA

Lapas Perempuan Tenggarong overkapasitas

Pemkab Kukar Bantu Sarana IPDN, Bupati Aulia Berharap Lebih Banyak Praja Asal Daerah

3 Juli 2026 - 17:10 WITA

Pemkab Kukar bantuan IPDN

Bupati Aulia Minta Penerima Honor Tidak Wajar Kembalikan Dana

29 Juni 2026 - 17:00 WITA

temuan honor tidak wajar Kukar

DPRD Kukar Minta Temuan BPK soal Honor ASN Dituntaskan dalam 60 Hari

23 Juni 2026 - 15:33 WITA

dprd kukar

Ketua Komisi II DPR RI Siap Fasilitasi Persoalan Lahan Warga di Kawasan IKN

19 Juni 2026 - 20:57 WITA

lahan warga terdampak IKN
Trending di Pemerintahan