okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kukar, beberapa waktu lalu. Adapun dalam rapat tersebut membahas mengenai pelaksanaan kegiatan dan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kesra tahun 2022.
Adapun dalam pelaksanaan rapat tersebut langsung di pimpin oleh Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Ahmad Zulfiansyah, mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh bagian Kesra dalam tahun ini. Ia menilai pencapaian tersebut sudah lebih baik. Sedangkan kegiatan pada APBD 2022 sudah terealisasi sebanyak 70 persen.
Adapun dalam rapat tersebut disampaikan beberapa kendala terkait tidak terserapnya beberapa bantuan aspirasi yang diperuntukkan kepada rumah ibadah (Masjid). Hal itu didasari tidak ada munculnya nama rumah ibadah dan alamatnya, pada saat ingin melakukan penginputan.
Oleh karena itu, pihaknya sedang berupaya untuk mencari solusi yang terbaik agar aspirasi yang sudah sediakan bisa dimanfaatkan dengan baik.
“Melalui RDP ini akhirnya ada titik temu dari kendala yang dihadapi,” ucap Zulfiansyah.
Zulfiansyah memaparkan, syarat untuk menerima bantuan, rumah ibadah tersebut harus memiliki yayasan terlebih dahulu. Sebab, dalam pembentukan kepengurusan yayasan tersebut masuk di bagian Kesra Setkab Kukar.
“Mudah-mudahan ke depan dengan adanya RDP ini kami bisa terus memantau setiap kegiatan OPD, termasuk dengan kemaslahatan umat,” tutupnya. (adv/dprdkukar/atr/ob1/ef)









