okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) berkesempatan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Samarinda, beberapa waktu yang lalu.
Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Abdul Wahab Arief, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kinerja Komisi IV DPRD Kukar, dalam rangka untuk menunjang fasilitas dan pelayanan di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kukar.
“Sebagaimana hal ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri (Permen) Nomor 4 tahun 2018 tentang pedoman pembentukan UPTD PPA,” ujar Wahab.
Ia mengatakan, sebelum kementerian memberikan panduan untuk membentuk UPTD, Kukar sudah terlebih dahulu membentuknya. “Kita sudah ada dan kita sudah mendapatkan penghargaan sebagai inisiator pembentukan UPTD di Indonesia,” sebutnya.
Namun, saat ini perlu ditingkatkan lagi terkait sarana dan prasarana yang ada di UPTD P2TP2A Kukar. Oleh karena itu, Komisi IV DPRD Kukar yang membidangi kesejahteraan rakyat dan perlindungan perempuan dan anak melakukan kunjungan kerja di DP2PA Samarinda.
“Maka terkait dengan kunjungan ini, Komisi IV dan stakeholder yang ada diperlukan komitmen bersama, sebagaimana yang dilakukan oleh DP2PA Sanarinda,” tutupnya. (adv/dprdkukar/atr/ob1/ef)









