okeborneo.com, SAMARINDA — Keluarga Pelajar Mahasiswa Kabupaten Berau (KPMKB) Samarinda akan menggelar aksi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim sebagai bentuk protes atas dugaan maladministrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau.
Aksi tersebut merupakan lanjutan dari kenaikan tarif air bersih PDAM Batiwakkal yang dinilai memberatkan masyarakat.
Aksi ini akan digelar pada Rabu 15 Januari 2025 , pukul 10:00 WITA di Kejati Kaltim, Samarinda dengan puluhan massa. Dalam Aksi ini para mahasiswa ini akan membawa puluhan karangan bunga sebagai sindiran terhadap pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab atas kenaikan tarif air bersih.
Sekretarus Advokasi KPMKB Samarinda, Marinus Oki menyatakan pihaknya akan terus mengawal isu ini hingga tuntas.
“Kami akan mengusut kasus ini dan meminta agar diproses sesuai hukum yang berlaku. Kenaikan tarif ini tentu tidak adil bagi masyarakat Berau, selain itu kami juga menduga bahwa ada praktek yang tidak benar dalam keputusan ini” jelasnya.
KPMKB menilai kebijakan kenaikan tarif tersebut sebagai bentuk ketidakadilan yang harus segera ditindaklanjuti. Mereka menyerukan transparansi dan akuntabilitas dari pihak PDAM Batiwakkal serta pemerintah daerah terkait kebijakan tersebut.
Lebih lanjut Oki berharap dengan aksi ini aspirasi masyarakat Berau dapat segera ditindaklanjuti dan menjadi perhatian lebih luas terkait dampak kebijakan yang dinilai merugikan ekonomi masyarakat Berau.
“Kami ingin Kejaksaan Tinggi Kaltim segera mengambil tindakan hukum terhadap dugaan maladministrasi yang terjadi ini,” tegasnya.
“Ada hal-hal yang cukup mengganjal pikiran kita, tanda tangan SK oleh Bupati dimasa cuti Pilkada, Maladministrasi yang terjadi di PDAM, Urgensi kenaikan tarif, serta dugaan korupsi, Kolusi, dan nepotisme yang terjadi, perlu kita buka dan usut tuntas” Tambah Marinus Oki.
Dengan aksi ini KPMKB Samarinda berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini demi kepentingan masyarakat Berau. (bdp/ob1/ef)