okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar telah resmi menetapkan tiga pasangan calon (paslon) yang akan maju dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar. Di antara paslon tersebut, pasangan Edi Damansyah dan Rendi Solihin (Edi-Rendi) dinyatakan sah sebagai calon yang akan bersaing di Pilkada mendatang dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Tim pemenangan Edi-Rendi menyambut baik keputusan ini dan berharap bahwa penetapan ini akan menjawab berbagai keraguan masyarakat. “Kami berharap masyarakat bisa melihat bahwa mereka yang sempat dirugikan kini telah resmi menjadi paslon,” ujar Juru Bicara Tim Pemenangan, Aji Mirza Hakim.
Ia juga mengajak seluruh tim pemenangan untuk menjaga situasi Pilkada tetap damai dan kondusif. Aji Mirza Hakim menegaskan, bahwa tanggung jawab tim tidak hanya untuk memenangkan Edi-Rendi, tetapi juga untuk memastikan kemenangan ini berdampak positif bagi masyarakat.
“Kemenangan ini bukan untuk pribadi, tapi untuk rakyat Kukar. Kami ingin Kukar menjadi barometer Pilkada yang damai dan aman,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Tim Pemenangan Edi-Rendi, Suria Irfani, salah satu anggota tim pemenangan, mengungkapkan kebahagiaannya dengan keputusan KPU tersebut. “Kami lega Edi-Rendi sudah bisa maju sebagai paslon. Kami akan fokus pada kemenangan, tanpa perlu menanggapi isu-isu negatif,” ujarnya.
Lebih lanjut, Suria juga menekankan pentingnya menjaga sikap sportif dalam berpolitik. “Memenangkan sesuatu itu tidak perlu dengan cara menjatuhkan. Kemenangan secara gentlemen lebih berharga,” tegasnya.
Tim pemenangan Edi-Rendi optimistis akan meraih kemenangan dalam Pilkada ini. Mereka percaya pasangan Edi-Rendi, dengan program-program yang telah dijalankan, akan mendapat dukungan kuat dari masyarakat Kukar.
“Kami yakin Edi Damansyah dan Rendi Solihin akan menang kembali, karena mereka telah membuktikan kemampuan mereka dalam memimpin Kukar,” pungkas Suria Irfani.(atr/ob1/ef)








