okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kukar, Martina Yulianti saat disinggung soal antisipasi gelombang ketiga Covid-19, mengaku akan menunggu instruksi Pemerintah Pusat.
Dalam hal ini, Martina mengatakan, pihaknya tidak bisa memutuskan semuanya sendirian. Sehingga perlu adanya arahan dari pihak pusat terlebih dahulu.
Menurutnya, Satgas Covid-19 Kukar juga tidak bisa mengatur pergerakan masyarakat sendirian begitu saja. “Kalau pergerakan itu kan kita enggak bisa ngatur sendiri, jadi tergantung pusat nanti,” kata Martina.
Berkaitan dengan antisipasi gelombang ketiga Covid-19 inipun telah diprediksi oleh beberapa pakar. Diprediksi akan ada indikasi terjadinya pembludakan angka terkonfirmasi positif ketika libur Natal dan Tahun Baru pada Desember nanti.
Dia juga membeberkan bahwa pemerintah telah mulai membahas untuk mewaspadai indikasi terjadinya gelombang ketiga Covid-19. “Memang sudah mulai dibahas, makanya harus tetap prokes itu,” tambahnya.
Selain itu, berkaitan dengan hal lainnya pun Pemda memang mengikuti arahan Pemerintah Pusat. Seperti halnya, aturan yang diperbolehkan dan tidak pada PPKM level 1. Nantinya, apa yang telah tertuang di Inmendagri 58/2021 pun akan menjadi acuan Pemda untuk membuat Surat Edaran (SE) Bupati Kukar. (adv/dkom/ob1/ef)