TEKS FOTO: Bupati Kukar Aulia Rahman Basri (Angga/okeborneo.com)
okeborneo.com,KUTAI KARTANEGARA– Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus mendorong penataan kawasan permukiman yang ramah lingkungan sebagai bagian dari implementasi visi pembangunan Kukar Idaman Terbaik 2025–2030.
Program ini diarahkan untuk mewujudkan lingkungan desa dan kawasan permukiman yang lebih tertata, asri, serta memiliki kualitas hunian yang layak dan terjangkau dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri mengatakan, pengembangan desa ramah lingkungan merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata wilayah secara terencana. Proses tersebut dimulai dari penataan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), hingga pengembangan kawasan yang memperhatikan aspek lingkungan.
“Desa ramah lingkungan itu sebenarnya bagian dari keinginan kita untuk menata wilayah yang ada di Kutai Kartanegara. Itu berawal dari RT/RW, RDTR, kemudian dilanjutkan dengan bagaimana kita membuat kawasan-kawasan asri di tengah penataan lingkungan itu sendiri,” ujarnya, Sabtu (7/11/2026).
Menurut Aulia, konsep rumah ramah lingkungan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik hunian, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan tempat tinggal yang terjangkau dan berkualitas. Aspek lingkungan menjadi salah satu pertimbangan penting dalam pengembangan kawasan permukiman.
“Apa yang kita lakukan hari ini merupakan bagian dari keinginan kita untuk menata dan memenuhi visi-misi kepada masyarakat, terutama terkait rumah atau kawasan ramah lingkungan,” katanya.
Ia menjelaskan, program tersebut juga terintegrasi dengan sejumlah agenda pelestarian lingkungan yang menjadi perhatian Pemkab Kukar. Di antaranya penanaman tiga juta pohon, pelestarian kawasan mangrove, serta perlindungan kawasan hutan.
Aulia menyebut, sejumlah kegiatan pelestarian lingkungan telah mulai direalisasikan. Salah satunya melalui penanaman mangrove di wilayah Kecamatan Muara Badak.
“Sebagian sudah berjalan. Kemarin, misalnya, kita melakukan penanaman mangrove di Muara Badak. Apa yang kita lakukan hari ini bersama teman-teman dalam membuat kawasan ramah lingkungan merupakan bagian dari upaya kita,” ungkapnya.
Melalui konsep pembangunan tersebut, Pemkab Kukar berupaya menyelaraskan penataan permukiman dengan perlindungan ekosistem. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Kukar Idaman Terbaik dalam menghadirkan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada infrastruktur, tetapi juga kualitas lingkungan dan keberlanjutan bagi masyarakat.(adv/prokomkukar/atr)










