okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) siaga bencana dalam menghadapi La Nina. Langkah ini menanggapi hasil Rapat Koordinasi Nasional Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Kepala Pelaksana BPBD Kukar, Marsidik mengatakan terkait informasi dari BMKG kemungkinan terjadi dampak dari La Nina, BPBD Kukar telah bersiaga.
“Pada prinsipnya kesiapan sudah dilakukan oleh pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara,dunia usaha maupun masyarakat pada umumnya serta relawan,” ucapnya. Selasa (16/11/2021).
Dijelaskan Sidik,setiap saat pihaknya siap saat adanya bencana, mulai dari penanggulangan,penyelamatan dan juga penanganan pasca bencana. Hal ini karena telah disiapkan sebelum terjadi bencana.
“Jadi, sudah kita lakukan kajian risiko bencana yang sudah di finalkan pada tahun 2020 dan 2021 ini sudah kita garap penanganan bencana yang melibatkan seluruh stakeholder terkait. Itu merupakan dasar tindakan dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mana rencana penanggulangan bencana (RPB) itu sebagai dasar yang ditetapkan sebagai Perda yang akan kita bahas pada 2021 itu legalitas formalnya,” jelasnya.
Namun dalam pelaksanaan penanggulangan bencana itu ada 7 hari dalam 24 jam kita siaga siap dalam penanganannya.
Lebih lanjut dijelaskan, terkait kebencanaan tidak hanya tugas dari BPBD namun juga ada kewajiban BASARNAS, Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas PU, Dinas Lingkungan Hidup Daerah dan lainnya yang masuk dalam penanganan kebencanaan.
“Karena mereka adalah UPTD penanganan teknis di lapangan, serta peran serta masyarakat yang mendukung. Jadi wilayah Kabupaten Kukar yang sangat luas ini akan berhasil penanganan bencananya apabila keikutsertaan khususnya masyarakat secara optimal,” pungkasnya. (adv/dkom/bdp/ef)