okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rendi mengatakan bahwa tata kelola kearsipan merupakan bagian dari mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, efisien dan melayani untuk mewujudkan masyarakat Kukar yang Sejahtera dan Berbahagia.
Hal ini pun sudah dibuktikan dengan prestasi Kukar yang menempati urutan ke-12 secara Nasional terkait penyelenggaraan kearsipan. Di tingkat Provinsi Kaltim, Pemkab Kukar memperoleh Panji Keberhasilan Pembangunan di bidang kearsipan tiga tahun berturut-turut. Rendi menginginkan, prestasi ini terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.
“Sebagaimana kita ketahui, bahwa arsip bagian dari indikator reformasi birokrasi,” kata Rendi.
Menurutnya, sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi memegang peranan yang cukup penting dalam mendukung terselenggaranya sistem pemerintahan berbasis elektronik. Pemerintah melalui Perpres 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik adalah tanda bahwa Presiden Joko Widodo menaruh perhatian yang besar terhadap penyelenggaraan kearsipan.
“Selanjutnya tinggal bagaimana peran kita insan pencipta arsip yang ada di OPD untuk bisa merealisasikan arahan dari presiden tersebut,” ujarnya. (adv/dkom/obl/ef)