okeborneo.com, SAMARINDA— Laboratorium Forensik Mabes Polri bersama Unit Inafis Polresta Samarinda periksa TKP insiden kebakaran di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Raya Bantuas Kelurahan Bantuas Kecamatan Palaran, Rabu (6/4/2022).
Dari pantauan okeborneo.com selain memeriksa mobil pikap yang meledak Labfor Mabes Polri juga memintai keterangan operator SPBU yang saat itu bertugas beserta sopir pikap
Selain itu Labfor juga melakukan uji coba kelistrikan langsung di salah satu mobil patroli, guna melihat gambaran jika saat sopir menyalakan mesin apakah ada terjadi percikan api.
Kepala Urusan Fisika, Komputer dan Forensik Labfor Bareskrim Polri Cabang Surabaya, Kompol Handi Purwanto mengatakan jika pada insiden terbakarnya SPBU ini pihaknya membawa dua barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk olah TKP kebakaran hari ini, barang bukti yang kami ambil adalah abu arang sama kabel tutup aki,” ucapnya.
Diungkapkannya pula, barang bukti yang mereka bawa selanjutnya akan dianalisa untuk membuktikan penyebab insiden kebakaran SPBU tersebut terjadi “Untuk hasilnya sekitar dua mingguan,” tandasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena mengatakan pihaknya menunggu hasil dari Labfor Mabes Polri untuk mengetahui penyebab pasti insiden kebakaran SPBU tersebut.
“Kita tunggu saja hasilnya nanti. Untuk saksi saksi sih sudah ada pihak SPBU dan saksi lain untuk menggali keterangan. Yang penting kami menunggu hasil dari pihak labfor,” tandasnya.
Dikatakan pula, kepolisian belum menetapkan tersangka dalam insiden ini. “Sopir belum kami tetapkan tersangka, jadi masih saksi,” tutupnya. (bdp/ob1/ef)