okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kukar Edi Damansyah melantik anggota Badan Permusyawaratan Daerah (BPD) di Kecamatan Marangkayu.
Adapun yang dilantik adalah anggota BPD Semangkok dan Santan Ulu. Dengan dilantiknya anggota baru tersebut, Edi sangat berharap agar mereka bisa menjadi lembaga yang dapat mengayomi seluruh kepentingan Desa.
Lanjut Edi, BPD sendiri merupakan salah satu pilar penting. Selain itu BPD adalah representasi dari masyarakat desa itu sendiri.
“BPD haruslah menjadi corong suara bagi kepentingan masyarakat desa, dan lembaga ini melaksanakan fungsinya bersama-sama dengan Pemerintah Desa,” ujar Edi.
Dia menambahkan bahwa yang tergabung dalam BPD harus mampu berdiri di atas segala kelompok dan golongan. Serta mampu menjadi pemimpin dan pelayan bagi masyarakat.
Karena kata dia, BPD tidak hanya menjadi mitra strategis Kepala Desa (Kades), tapi juga mitra yang kritis bagi Pemdes dalam melakukan pengawasan kinerja kades.
“Berikan apresiasi jika Kades menjalankan pemerintahan desa dengan baik, dan ingatkan, tegur serta koreksi jika melakukan kesalahan, lakukanlah dengan cara-cara konstruktif dan membangun,” tutupnya. (adv/dkom/obl/ef)